Liputan Indonesia || Bangkalan – Berawal dari kesalahan pahaman, seorang warga di Desa panjelinan kecamatan Blega kabupaten Bangkalan Madura, kini berurusan dengan Aparat penegak hukum, (15/11/2022) kemarin.
Penulis : Basir
Awal mulanya, seorang warga yang berinisial zainiyeh serta anaknya Fitriyah, ditegur oleh orang yang punya bambu. “Kenapa bambu punyaku kok dijual,” Tanya Hosen selaku pemilik bambu.
“Saya tidak jual bambu sampean, yang saya jual itu adalah bambu punyaku, ini buktinya bahwa bambu tersebut berada Area tanahku,” jawab Zainiyeh.
Akhirnya cekcok terjadi, hingga penganiayaan pun tidak terhindarkan lagi terhadap Zainiyeh beserta anaknya. Rasa sakit serta luka memar di bagian tubuhnya dialami korban akibat pengeroyokan dilakukan oleh Hosen serta anaknya.
Tidak berhenti disitu saja, tidak terima dengan prilaku Hosen, Akhirnya si korban melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib Polsek Blega, Bangkalan, Madura.
Anggota Polsek Blega yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pemburuan terhadap terlapor. "Iya benar, korban telah melaporkan pelaku, kita akan lakukan tindakan mas," tegas salah satu petugas.
Penulis : Basir
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar