Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil ungkap penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, di Jl. jedong Kel. Pacar keling, kec. Tambaksari Surabaya, Senin (22/8/2022) Jm 22.13 WIB.

Tersangka diketahui berinisial HJ alias R bin M Umur 32 tahun, Pekerjaan swasta,  jenis kelamin laki-laki, alamat  Jl. jedong, Kel. Pacar Keling, Kec. Tambaksari Surabaya, dan temannya ABN yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri SH., S.I.K., M.H., melalui Wakasat Narkoba Kompol Danang Yudanto, telah membenarkan kepada awak media dengan adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang di informasikan masyarakat di jl, jedong Kel, pacar keling, Kec, Tambaksari Surabaya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan sikap tegasnya memerintahkan anggota untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Kemudian tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Hari senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 22.13 Wib, di Jl. jedong Kel. Pacar keling, kec. Tambaksari Surabaya, telah dilakukan, penangkapan terhadap tersangka HJ alias R bin M kemudian dilakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti," ucapnya.

Kepada Polisi HJ mengaku mendapatkan barang tersebut dari (ABN), yang masih pencarian tim Satreskoba, dan itupun barang narkotika jenis sabu gabungan atau mendapatkan secara 2 kali, yang pertama pada hari jum’at tanggal 12 agustus 2022 sekira pukul 13.30 Wib di Jl. Bratang Surabaya secara ranjauan sebanyak 15 gram, seharga Rp. 15.000.000, ( lima belas juta rupiah), namun masih terbayar Rp. 5.000.000,( lima juta rupiah) dikarenakan masih tersisa dan belum laku terjual.

Dan yang kedua kalinya pada hari minggu tanggal 21 agustus 2022 sekira pukul 10.30 Wib di Jl. salak Surabaya, secara ranjauan sebanyak 15 gram, seharga Rp. 15.000.000 ( lima belas juta rupiah) dan belum laku terjual, dengan maksud untuk dijual kembali yang mana harga tersebut per gramnya Rp. 1.950.000, dan dijual kembali untuk pergramnya Rp. 1.200.000, dengan mendapatkan keuntungan per gramnya Rp. 200.000.

Tak hanya itu, HJ juga mengaku sudah empat kali lakukan transaksinya bersama ABN dan yang terbanyak 15gram, dan paling sedikit 5gram dan uang hasil penjualan sudah dikirimkan kepada ABN, Melalui Tranfer Bank, namun untuk yang keempat rencana untuk menjual dengan barang tersebut belum terlaksana karena sudah digagalkan oleh petugas Kepolisian," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil di amankan, 67 paket plastik kecil berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan, 26,98, gram berikut pembungkusnya,1 (satu) kotak kardus kecil warna hitam, 3 (tiga) sekrup, dari sedotan plastik, 3 (tiga) dompet dari plastik, Uang tunai Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) kartu ATM BCA, 1 (satu) Hp merk Oppo. Kini di amankan kan ke Polrestabes Surabaya guna untuk pengembangan lebih lanjut.

Kini tersangka Mendapatkan hasil dari perbuatannya, Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya.



Penulis : Rokib


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzV5LUCcAfiCphwFL5Z75LVSuAWIco2HJdB8R2wvkwaan59xb6bzSNY_25LLHAr4GTcOEft-vBmY95qFr5qoQV9PolcqHsY5hq-HmYYGtcdV3BaIo_NEE1ZkmpFwLJnNgQypIglKPW5Uza34pPHUsio9uAlGFA9YA_m0ISO7p__QBHhklRWcQNwWzf/s320/IMG-20221005-WA0009.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzV5LUCcAfiCphwFL5Z75LVSuAWIco2HJdB8R2wvkwaan59xb6bzSNY_25LLHAr4GTcOEft-vBmY95qFr5qoQV9PolcqHsY5hq-HmYYGtcdV3BaIo_NEE1ZkmpFwLJnNgQypIglKPW5Uza34pPHUsio9uAlGFA9YA_m0ISO7p__QBHhklRWcQNwWzf/s72-c/IMG-20221005-WA0009.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/10/satreskoba-polrestabes-surabaya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/10/satreskoba-polrestabes-surabaya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content