Menurut salah satu warga Sepuluh yang namanya enggan dipublikasikan, mengatakan bahwa M ASN di Kecamatan Sepuluh itu ditangkap Polres Bangkalan bersama barang bukti sepeda motor.
"Sekitar pukul 21.00 wib malam, M Ditangkap Polisi, dengan barang bukti sepeda motor," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi IPDA Risna Wijayanti selaku Humas Polres Bangkalan memilih Cuek tidak menghiraukan wartawan. (21/10/2022).
Berbeda dengan Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya pada saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan penangkapan seorang ASN di Kecamatan sepuluh tersebut.
"Iya, Barang bukti satu jenis sepeda motor Supra mas," tuturnya.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar