Foto: Pendataan 29 PMI Terkendala di Kantor BP3MI Jatim. |
Liputan Indonesia || Jatim, - Sebagai lembaga Negara yang bertugas dalam melayani warga negara khususnya PMI (Pekerja Migran Indonesia),
Penulis : anm
BP2MI melalui BP3MI Kepri dan BP3MI Jawa Timur memfasilitasi pemulangan 29 Calon PMI terkendala atau Unprosedural hasil dari cegah tangkal Polresta Barelang diperairan Kepri yang rencananya dipekerjakan ke Negara Malaysia.
Sebelumnya kedua puluh sembilan PMI tersebut di Fasilitasi oleh BP3MI Kepulauan Riau yang diterbangkan dari Batam dengan mengunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 972 yang mendarat di bandara Juanda Terminal 1 (satu), Rabu, (26/10/2022), didampingi oleh petugas dari BP3MI Kepri.
Dari pendataan yang dilakukan BP3MI Jatim dari ke 29 PMI Provinsi Jawa Timur tersebut adalah 5 Orang berasal dari Kab. Banyuwangi, 2 Orang Kab. Jember, 9 Orang Kab. Lumajang, 11 Orang Kab. Pamekasan, 1 Orang Kab. Probolinggo, 1 Orang Kabupaten Sampang.
Ke 29 PMI terkendala tersebut difasilitasi pemulangannya oleh BP3MI Jawa Timur dengan menggunakan Travel untuk diantarkan ke tempat daerah asal masing-masing.
Eko Sugeng selaku koordinator mengatakan, "Fasilitasi pemulangan PMI tersebut menggunakan Travel dan kami tetap memonitor hingga PMI tersebut sampai dengan selamat di rumahnya masing-masing," pungkasnya.
Penulis : anm
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar