Liputan Indonesia || Karawang, - Ribuan wartawan dari berbagai organisasi di beberapa daerah melakukan aksi damai di Kantor Bupati Karawang, jln Ahmad Yani, Karawang, pada Kamis (22/9/2022) pukul 13.00 WIB.
Dalam aksinya, mereka menuntut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, mencopot oknum ASN yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang jurnalis.
Menurut Nurdin Peles, perwakilan wartawan, mengatakan, jurnalis dan aktivis dari berbagai daerah seperti Jakarta, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta bergabung untuk mendesak Bupati Karawang mencopot jabatan ASN yang terlibat penganiayaan terhadap wartawan.
"Bupati jangan diam, harus segera mengambil tindakan mencopot mereka yang terlibat penganiayaan jurnalis,” katanya.
Nurdin mengatakan, kasus penculikan dan penganiayaan dua jurnalis Karawang sudah melukai hati masyarakat. Apalagi jika itu dilakukan ASN yang memiliki jabatan di Pemkab Karawang.
"Kasus penganiayaan ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dibenarkan. Bupati harus berani mencopot pejabat tersebut,” ujarnya
Selain itu, mereka juga mendesak agar polisi segera menangkap pelaku penaganiayaan yang diduga lebih dari satu orang.
“Polisi harus segera menangkap pelakunya. Jangan ragu meski pelakunya ASN,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, yang juga ikut aksi dalam mendukung upaya hukum terhadap dua jurnalis teraniaya, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal.
“Kita dari Kabupaten Bekasi datang ke DPRD Karawang memberi dukungan moral kepada SMSI Kabupaten Karawang dan mendesak Kapolri agar menekan Kapolres bertindak profesional dalam menangani kasus kekerasan terhadap wartawan,” Ungkap Doni Ardon.
Sementara, Kapolres Metro Karawang AKBP Aldi Subartono yang hadir menghampiri para aksi massa mengatakan bahwa sejak kasus ini dilaporkan hari Selasa lalu, langsung laporan ditindak lanjuti dan saat ini diadakan gelar perkara di Polda Jawa Barat.
“ Pada hari ini di Polda Jabar sedang digelar perkara oleh satkrimum Polda Jawa barat, hasilnya kita tunggu bersama, dan hasilnya akan diumumkan secara transparan, Polres Karawang akan tegak lurus terhadap kasus ini.” katanya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Karawang, Budianto, memastikan petisi yang dibuat bersama oleh pendemo akan segera dilaporkan kepada Bupati dan meminta oknum AA secepatnya di berhentikan dari ASN.
“Petisi ini akan disampaikan pada Bupati dan meminta Bupati memberhentikan AA,” kata Budianto.
Penulis : gung/slam
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar