Liputan Indonesia || Bangkalan - Cuaca buruk melanda sejumlah daerah di kabupaten Bangkalan, pada Minggu siang kemarin 14 Agustus 2022. Tak terkecuali di kecamatan kota Bangkalan. Salah satu lokasi yang terkena dampak angin kencang disertai guyuran hujan yang lebat terjadi di Kampung Skep, Kelurahan Bancaran, Kota Bangkalan.
Hari ini, Senin (15/08/2022) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung bersama 1 pleton gabungan personil polres dan polsek serta 1 pleton dari Koidm 0829 di Kampung Skep, Bancaran. AKBP Wiwit bahkan tak segan untuk mengangkat puing puing reruntuhan rumah warga yang nyaris rata dengan tanah akibat angin dan hujan minggu kemarin.
Peluh keringat yang menetes, tak menjadi halangan bagi AKBP Wiwit bersama dengan personil polres untuk bahu membahu meringankan beban mereka sehingga malam nanti, bisa beristirahat dengan nyenyak tanpa harus berpikir bagaimana caranya tidur.
Sinergitas TNI Polri ini pun mendapat apresiasi positif dari masyarakat sekitar. Tak sedikit yang juga membantu para personil untuk membersihkan serpihan rumah mereka. AKBP Wiwit juga menjelaskan jika keberadaan polri dan TNI untuk sama sama membersihkan puing puing, sehingga BPBD siap untuk membangun kembali pasca bencana alam tersebut. AKBP Wiwit juga berjanji akan mengawal BPBD hingga tuntas, sehingga kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap menjadikan prioritas utama oleh perwira asal Jakarta ini.
Tak hanya turun langsung ke lapangan, AKBP Wiwit juga memberikan bantuan kepada warga yang terdampak berupa voucher dan bisa mereka tukar ke supermarket terdekat. AKBP Wiwit berharap jika pemberian bantuan ini akan meringankan beban mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penulis : Din
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar