Kasus Ferdy Sambo: Kewenangan Divisi Propam akan 'dikurangi sebab dianggap sangat berkuasa dan cenderung korupsi'

Kewenangan lembaga pengawas internal kepolisian yaitu Divisi Profesi dan Pengamanan, Propam Polri bakal dipreteli karena disebut sangat "
powerful" sehingga cenderung disalahgunakan untuk melindungi anggota polisi yang nakal, menutup-nutupi kasus kejahatan hingga merekayasa, kata komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.

Liputan Indonesia || Nasional, - Salah satu bentuk penyalahgunaan Divisi Propam yang saat ini terlihat adalah kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Terdapat enam pejabat Propam diduga kuat melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan peristiwa tersebut.

Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, tak menyangkal permasalahan itu dan bersedia jika lembaga tersebut dirombak total.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto, mengatakan pihaknya sedang membuat kajian soal kewenangan Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam yang disebut sangat berkuasa dan cenderung korup.

Disebut sangat berkuasa karena struktur ini memiliki fungsi menyelidiki kasus anggota polisi yang melanggar disipilin maupun etik, menuntut ke persidangan, hingga menghukum.

Tapi karena tiga tugas itu dilakukan oleh satu lembaga yang sama, maka berpotensi terjadi penyelewengan antara pihak yang memeriksa dengan yang berperkara.

"Bisa disalahgunakan untuk 'melindungi' sesama anggota polisi, menutup-nutupi kasus, atau merekayasa kasus seperti yang terjadi sekarang," imbuh Albertus Wahyurudhanto kepada BBC News Indonesia, Selasa (23/08).

"Kekuasaan yang besar kalau tidak dibatasi kan cenderung korup," sambungnya.

Salah satu contoh penyalahgunaan kekuasaan oleh Divisi Propam terjadi pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kasus itu, kata Albertus, sempat mandek penyelidikannya karena beberapa anggota Propam diduga ingin "melindungi" pimpinan mereka, Ferdy Sambo.

polri

SUMBER GAMBAR,ANTARA FOTO

Keterangan gambar,

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Barulah ketika Ferdy Sambo dan 10 perwira di Divisi Propam dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 4 Agustus lalu, pengusutan peristiwa itu perlahan terungkap bahwa mantan Kadiv Propam itu merupakan otak di balik pembunuhan dan yang membuat skenario rekayasa kematian sang ajudan.

"Begitu mereka dicopot penyidikan baru lancar."

Belakangan dari puluhan anggota polisi yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, enam di antara mereka yang berasal dari Divisi Propam diduga kuat melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan peristiwa tersebut.

Bentuk menghalang-halangi penyidikan itu seperti memindahkan, mengganti, merusak kamera pengintai atau CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Jadi kami ditugaskan Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD untuk membuat kajian soal kewenangan Divisi Propam itu dalam waktu satu bulan. Hasilnya nanti diusulkan ke Presiden karena keputusannya harus lewat Perpres," ujar Alvertus.

'Main mata kasus polisi nakal di Propam banyak terjadi tapi tak pernah dilaporkan'

Pengamat kepolisian sekaligus kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan Divisi Propam Polri dibentuk sebagai benteng terakhir mengawasi dan menindak "polisi nakal" yang melanggar kode etik maupun disiplin.

Sejak dibentuk pada tahun 2002 hingga sekarang, katanya, ada penyimpangan di dalam organisasi ini. Semisal praktik "main mata" antara polisi yang bermasalah dengan penyelidik di Propam agar kasusnya dihentikan atau tidak sampai ke sidang etik.

Praktik semacam itu, sambungnya, "sering terdengar tapi tak pernah dilaporkan".

Keluhan lain yang terjadi di Divisi Propam yakni terlalu panjangnya proses pemeriksaan hingga ke persidangan etik sehingga dikhawatirkan laporan pelanggaran etik itu menguap karena ada penyidik Propam yang melakukan praktik jual beli kasus.

"Makanya itu diharapkan prosesnya lebih singkat."

polri

SUMBER GAMBAR,ANTARA FOTO

Keterangan gambar,

Anggota Brimob melakukan penjagaan di kediaman pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Namun demikian, menurut Adrianus, organisasi Divisi Propam masih dibutuhkan untuk mengawasi polisi-polisi nakal tersebut. Penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan itu, klaimnya tidak akan terjadi selama pimpinannya orang yang berintegritas.

"Di tangan orang yang benar tidak masalah Propam ini. Jadi amat sangat bergantung pada siapa yang mengisi jabatan tersebut. Harus orang yang memiliki integritas yang tinggi sehingga tidak menyalahgunakan jabatan."

Apa kata Polri?

Juru bicara Mabes Polri, Dedi Prasetyo, tak menyangkal adanya penyelewengan bahkan penyalahgunaan kekuasaan di Divisi Propam Polri karena kekuatan yang dimiliki organisasi tersebut sangat besar.

Terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kata Dedi, menjadi bukti atas persoalan-persoalan itu.

Itu mengapa Polri setuju kalau Divisi Propam dibenahi, kalau perlu memisahkan tiga tugas yang dimiliki Propam dalam menyelidiki, menuntut, dan menyidangkan.

"Jadi biar tidak berulang kejadian seperti ini (Ferdy Sambo), dipisah unsur penyelidikan, penuntutan dan peradilan. Seperti di Kejaksaan dan TNI."

"Kalau Propam yang sekarang kan sangat powerful. Makanya (usaha menghalang-halangi penyelidikan kasus Ferdy Smabo) melibatkan banyak anggota."

polri

SUMBER GAMBAR,ANTARA FOTO

Keterangan gambar,

Ajudan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Sebanyak enam orang ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu.

Adapun jumlah anggota polisi yang diduga melanggar etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua terus bertambah. Dedi Prasetyo mengatakan hingga Selasa (23/08) Inspektorat Khusus telah memeriksa 86 polisi.

Dari jumlah itu, 35 di antara mereka direkomendasikan ditahan atau ditempatkan di tempat khusus. Sementara itu, 16 anggota telah ditahan karena dugaan pelanggaran etik kasus ini.

Enam dari 16 yang ditahan itu diduga kuat melakukan upaya penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dedi mengatakan, sidang kode etik untuk puluhan anggota polisi itu akan dilaksanakan pada pekan ini. Sementara berkas perkara untuk enam polisi yang menghalang-halangi penyidikan masih belum rampung.

Keenam sosok tersebut mencakup eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Kepala Detasemen (Kaden) A Biropaminal Div Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin.

Kemudian, PS Kepala Subagaudit Baggaketika Div Propam Polri Komisaris Chuck Putranto, dan PS Kasubagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Komisaris Baiquni Wibowo.


Penulis :one
Source: BBC Indonesia


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,842,Berita Utama,2906,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2185,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1877,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2890,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6879,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,48,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kasus Ferdy Sambo: Kewenangan Divisi Propam akan 'dikurangi sebab dianggap sangat berkuasa dan cenderung korupsi'
Kasus Ferdy Sambo: Kewenangan Divisi Propam akan 'dikurangi sebab dianggap sangat berkuasa dan cenderung korupsi'
Liputan Indonesia || Nasional, - Salah satu bentuk penyalahgunaan Divisi Propam yang saat ini terlihat kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhL9WfzyigIHjRdU5b-PNuNYJz78mqMIJTL5zTLyQgzWpHr-GFOfnEL2Zfq8JsKGI9TsdVMjAkzTJ9Soe4zTcOa3GDO9NwJcBCyzFGw1YFD_naKmjSP1WtAK1nkL47dj4RKyWDL6SITNF_sWexGSN_gTIhOHz0t6bxCxVXoNGfDaXvHrqrMljHMJ_fXhg/w640-h400/Kasus%20Ferdy%20Sambo%20Kewenangan%20Divisi%20Propam%20akan%20dikurangi%20sebab%20dianggap%20sangat%20berkuasa%20dan%20cenderung%20korupsi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhL9WfzyigIHjRdU5b-PNuNYJz78mqMIJTL5zTLyQgzWpHr-GFOfnEL2Zfq8JsKGI9TsdVMjAkzTJ9Soe4zTcOa3GDO9NwJcBCyzFGw1YFD_naKmjSP1WtAK1nkL47dj4RKyWDL6SITNF_sWexGSN_gTIhOHz0t6bxCxVXoNGfDaXvHrqrMljHMJ_fXhg/s72-w640-c-h400/Kasus%20Ferdy%20Sambo%20Kewenangan%20Divisi%20Propam%20akan%20dikurangi%20sebab%20dianggap%20sangat%20berkuasa%20dan%20cenderung%20korupsi.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/08/kasus-ferdy-sambo-kewenangan-divisi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/08/kasus-ferdy-sambo-kewenangan-divisi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content