Eks Kadiv Hukum Polri: Pejabat Utama Polda Metro Bisa Kena, Pembunuhan Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA/Reno Esnir
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA/Reno Esnir.

Liputan Indonesia || Jakarta - Mantan Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol Purnawirawan Aryanto Sutadi mengungkapkan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini ada 2 episode, yakni pengungkapan pembunuhan dan yang kedua adalah perusakan barang bukti. Pada episode kedua ini diungkapkannya bisa menyasar banyak sosok di Kepolisian Republik Indonesia.

"Menurut saya tersangka yang akan diungkap untuk episode 1 yaitu Sambo, Bharada E, RR, dan K. Untuk episode 2 adalah orang-orang yang terlibat di dalam upaya merekayasa TKP, mengantarkan jenazah, dan berita yang mendukung Sambo itu," kata Aryanto saat dihubungi Senin, 15 Agustus 2022.

Purnawiran berpangkat terakhir bintang dua ini menjelaskan bahwa yang diperiksa atas kasus ini bisa sekitar 30 orang atau lebih. Semua bergantung pada tim khusus Polri yang mengusut kasus pembunuhan berencana ini.

Aryanto mengimbau Polri agar segera memberkas kasus pembunuhan berencana ini ke Pengadilan. Komisi Kode Etik Polri (KEP) yang menangani pelanggaran profesi Polri juga mesti bergerak untuk kemungkinan adanya membantu FS merangkai skenario pembunuhan ini.

"Langkah terbaik Polri segera memberkas perkara pasal 340 KUHP dengan tersangka Sambo dan kawan-kawan. Dan juga proses KEP beserta kemungkinan adanya pidana bagi yang memang sengaja membantu. Untuk motif biar nanti diungkap di Pengadilan," kata Aryanto.

Polisi salah tidak membeberkan kebenaran dari awal

Aryanto mengatakan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat ini sangat janggal. Kesalahannya adalah polisi tidak membeberkan kebenaran akan kasus ini dari awal.

"Yang saya ngotot karena rekayasa itu sangat janggal dari awal sudah jelas berbau rekayasa kok polisi tidak segera membersihkan, memberitahukan kejadian apa yang sebenarnya terjadi ke publik. Tetapi masih berkutat dengan melakukan penyelidikan TKP (tempat kejadian perkara) yang diubah-ubah itu. Padahal berita di luar kan sudah santer bocornya rekayasa TKP oleh Sambo dan kawan-kawan itu," kata Aryanto.

Saat ini, Aryanto menyampaikan, Polri seharusnya menyatakan secara tegas bahwa hal ini semua adalah ulah FS. Pengaruh FS dinilai sangat kuat hingga mampu membuat skenario yang abal-abal itu. Episode kedua ini bisa sangat besar karena menyasar pejabat utama dari Polres hingga Polda Metro Jaya yang dirilis oleh Kepolisian pada 3 hari setelah kejadian.

"Episode membersihkan TKP oleh anak buah Sambo dari Provost dan Paminal, termasuk dari Polres dan Polda Metro itu, yang diarahkan oleh Sambo sampai pengumuman rilis hari ketiga itu," kata Aryanto.


Penulis : one
Source: Tempo.co

                            Baca juga:

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Eks Kadiv Hukum Polri: Pejabat Utama Polda Metro Bisa Kena, Pembunuhan Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo
Eks Kadiv Hukum Polri: Pejabat Utama Polda Metro Bisa Kena, Pembunuhan Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo
Pembunuhan Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo, Eks Kadiv Hukum Polri: Pejabat Utama Polda Metro Bisa Kena, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Mafia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj89t2SrTgPqDhO5yxttUB0ec8_7JL9seqyAmrH_C647Ufo2XDb8SmHBvh-8Z6H5Xn6X--X3mnt19M6bZT4sWSDn8TeVaaRNcL7goTxnnHYDPZ3tTBX8JnZFRAmRdyfyQx1RlV0J9fyxZRvZGIlyc1Vh9qLMCVA7GfHAj1m1yPiqlTfAqzbscm2ePqJgA/w640-h360/Direktur%20Tindak%20Pidana%20Umum%20(Dirtipidum)%20Bareskrim%20Polri,%20Brigjen%20Pol%20Andi%20Rian%20Djajadi%20(tengah)%20didampingi%20Kabag%20Penum%20Divisi%20Humas%20Polri%20Kombes%20Pol%20Nurul%20Azizah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj89t2SrTgPqDhO5yxttUB0ec8_7JL9seqyAmrH_C647Ufo2XDb8SmHBvh-8Z6H5Xn6X--X3mnt19M6bZT4sWSDn8TeVaaRNcL7goTxnnHYDPZ3tTBX8JnZFRAmRdyfyQx1RlV0J9fyxZRvZGIlyc1Vh9qLMCVA7GfHAj1m1yPiqlTfAqzbscm2ePqJgA/s72-w640-c-h360/Direktur%20Tindak%20Pidana%20Umum%20(Dirtipidum)%20Bareskrim%20Polri,%20Brigjen%20Pol%20Andi%20Rian%20Djajadi%20(tengah)%20didampingi%20Kabag%20Penum%20Divisi%20Humas%20Polri%20Kombes%20Pol%20Nurul%20Azizah.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/08/eks-kadiv-hukum-polri-pejabat-utama.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/08/eks-kadiv-hukum-polri-pejabat-utama.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content