Liputan Indonesia || Surabaya - Tak henti hentinya Polsek Benowo melakukan penyekatan diperbatasan dan antisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak, di Jembatan Jl. Kandangan Surabaya, pada hari Jum'at (22/07/2022) Siang hari
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, beberapa bulan ini, semaraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda hewan ternak di Indonesia, sehingga meresahkan masyarakat.
Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin menjelaskan untuk memperketat penyekatan diperbatasan, bertujuan untuk mencegah penyakit hewan ternak (PMK) masuk di Kota Surabaya
"Kemudian memerintahkan anggotanya untuk memperketat dan memeriksa hewan ternak yang mau masuk di wilayah hukum polsek Benowo dan memeriksa dokumen dokumen, surat kesehatan hewan, surat kepemilikan dan surat pengiriman," jelas Enny
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar