Liputan Indonesia || Surabaya, Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus 4 tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, di Swalayan Hokky Jl.Ir.Soekamo No.208 Surabaya. dan Keempatnya diketahui berinisial Z, Ni, SE, HP, yang merupakan residivis dalam kejahatan yang sama, Minggu 24 juli 2022 sekira jam 18.44 wib.
Kapolsek Sukolilo Kompol Sholeh, S H., M.M., membenarkan kejadian tersebut, Tersangka melakukan perbuatannya, pada hari minggu 24 juli 2022 sekira jam 15.00 wib.
Dalam melakukan aksinya, para tersangka berkumpul di Jl.Pandegiling Surabaya termasuk BONI (DPO), kemudian mereka bergerak bersama menuju lokasi/sasaran, di hari yang sama sekira jam 16.30 wib mereka sampai di Toko Benang raja Jl.Ngagel Surabaya, namun pencurian gagal karena pengunjung sepi.
Lalu mereka bergerak menuju swalayan HOKKY Jl.Ir.Soekamo No.208 Surabaya, setelah itu di hari yang sama sekira jam 16.30 wib mereka sampai di swalayan HOKKY tersebut.
Setelah itu Tersangka NI menemukan sasaran, setelah mereka dengan saling kerja sama mendekati sasaran namun yang bertindak sebagai eksekutor adalah tersangak Z, setelah berhasil mencuri mereka meninggalkan swalayan HOKKY sendiri-sendiri." Ujarnya.
Kompol Sholeh juga menyebutkan, keempatnya merupakan komplotan residivis dalam jenis kejahatan yang sama. Sejak tahun 2019, para pelaku kerap melancarkan aksinya di kawasan Surabaya, dengan target curian Hypermart.
Menurut Pengakuannya, sampai dengan sekarang melakukan kurang lebih 5 kali. Kami masih mendalami juga terus, karena biasanya mereka ini sudah pemain-pemain lama dan juga rata-rata adalah residivis dengan kasus yang sama,” ujarnya.
Keempatnya kerap saling bertukar peran dalam menjalankan tugasnya. Ada yang bertugas sebagai eskekutor, joki atau mengantarkan para pelaku, hingga bertugas situasi lokasi sekitar yang menjadi tempat sasarannya. Tidak kurang dari 24 jam petugas berhasil mengamankan 4 pelaku 1 (DPO)," Ucapnya.
Sedangkan Barang bukti dalam kejahatan tersebut, 1 unit HP Merk Samsung Z Fold 3 , warna hitam, 1 unit HP Merk Samsung warna hitam silver, 1 unit HP Merk Samsung warna biru, 1 unit HP Merk One plus warna hitam, sebuah tas wara hitam Merk Coach, sebuah tas warna merah, sebuah Flash Disc yang berisi rekaman CCTV kejadian pencurian di swalayan Hokky Jl.Ir.Soekarmo No.208 Surabaya pada hari Minggu 24 juli 2022 sekira jam 18.44 wib."terangnya.
Penulis : Din
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar