Liputan Indonesia || Surabaya, - Setelah beredarnya pemberitaan terkait perkara pencabulan yang terjadi di Ploso Surabaya pada Bulan Januari 2020 yang menimpa anak dari seorang ibu berinisial NA (29), awak media kembali mendapatkan fakta baru.
Seorang ibu berinisial DSI (35) warga Ploso Surabaya, juga menerangkan bahwa, anaknya turut menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh remaja yang berinisial ZA. Bahkan, anaknya sudah sering mendapatkan perlakuan tidak senonoh tersebut dari ZA.
Saat ditemui awak media, pada hari Selasa (21/06/2022) siang, ia menjelaskan bahwa saat kejadian pencabulan, anaknya masih duduk dibangku kelas 2 SD dan kejadian pencabulan tersebut terjadi di lantai 2 Mushollah milik keluarga ZA.
"Anak saya namanya AN mas. Saya juga turut melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya bersama NA dan juga 1 orang lagi. Tapi saya tidak tahu, apakah orang tersebut masih berharap keadilan bagi anaknya atau tidak," jelasnya.
DSI sempat kehilangan harapan karena tidak pernah mendengar perkembangan perkara pencabulan yang juga diderita oleh anaknya. Hingga, pada hari Senin (20/06/2022), ia melihat adanya 2 anggota Unit PPA Polrestabes Surabaya datang menghampiri ke rumah keluar ZA.
"Setelah 2 polisi (perempuan dan laki - laki) pergi, ZA datang kerumah keluarganya. Tepatnya seusai Shalat Maghrib datangnya ZA. Namun setelah itu, ZA kembali tidak terlihat. Mungkin ada di Sencaki," ungkapnya.
Ia berharap, kedatangan polisi kerumah ZA, menjadi sebuah titik balik dirinya dan keluarga korban yang lain dalam mendapatkan keadilan. Ia juga berharap, ZA mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar