Kasus Intimidasi Wartawan Ade KJJT Masuki Panggilan Saksi, Alif : Polisi Hanya Diam Saat Jurnalis di Persekusi

Foto: Saksi Alif Bintang Jurnalis Memorandum (tengah), dan tim Pengacara.


Liputan Indonesia || Surabaya, - Kasus persekusi jurnalis sudah sampai ke pemanggilan saksi Alif Bintang dari media Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum yang pada saat itu berada di lokasi area makam Botoputih Surabaya (14/06/2022).

Dalam kasus persekusi jurnalis yang dialami oleh ketua KJJT Ade Maulana kini sudah sampai ketingkat penyidikan Polrestabes Surabaya. Alif Bintang dari media SKH Memorandum kini dipanggil oleh pihak penyidik sebagai saksi yang memang berada di lokasi dan sempat hampir menjadi korban persekusi oleh sekumpulan preman dan oknum tokoh agama.

Alif Bintang menerangkan, total ada 20 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik, Bintang mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan dengan gamblang dan sebenar-benarnya sesuai dengan apa yang dia lihat saat peristiwa tersebut terjadi.

“Alhamdulillah, semua pertanyaan bisa saya terangkan dengan gamblang terkait tindakan persekusi yang dialami oleh saudara Ade. Saya berharap, tindakan kurang menyenangkan serupa tidak terulang kembali. Karena siapa pun tak akan senang diperlakukan seperti itu,” ucapnya.

Dari kasus tersebut, Ade Maulana selaku korban persekusi akan menyerahkan kasus tersebut pada kuasa hukumnya, sehingga kasus ini tetap berjalan.

“Ini bisa menjadi cermin pada seluruh rekan-rekan jurnalis bahwa jangan pernah takut dengan tekanan apapun, dan dari pihak manapun selagi itu benar. Tetap semangat dan tetap berjuang untuk sesama profesi,” tegasnya.

Masih Saksi Alif, "Ya saya hanya berharap Polisi bisa lebih berkeadilan, jangan tebang pilih dan cepat menangkap otak pelaku dan para oknum ormas yang persekusi Ade  jurnalis, sangat arogan sekali oknum habib dan oknum ormas itu, sebab saat kejadian di TKP banyak polisi dari Polsek Simokerto hanya diam tanpa ada tindakan melerai atau upaya membantu wartawan yang di persekusi, padahal katanya polisi mitra kerja wartawan," tutupnya.



Penulis : kib


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,381,#Mudik2023,1,Advertorial,351,BAIS,5,Berita Utama,2261,Berita-Terkini,1841,BIN,9,BNNK,9,BNNP,7,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1523,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1722,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1203,Pemilu 2024,1,Pendidikan,137,Peristiwa,624,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,595,POLRI,1626,Pungli,32,Regional,4242,Religi,216,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Kasus Intimidasi Wartawan Ade KJJT Masuki Panggilan Saksi, Alif : Polisi Hanya Diam Saat Jurnalis di Persekusi
Kasus Intimidasi Wartawan Ade KJJT Masuki Panggilan Saksi, Alif : Polisi Hanya Diam Saat Jurnalis di Persekusi
Kasus Intimidasi jurnalis Ade KJJT Masuki Panggilan Saksi, Alif : Polisi Hanya Diam Saat Wartawan di Persekusi, Umar khotob cabul
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2GcwBH_Q5V15pYsn7PSyWkKFnS9AmSu17Kfu4muE5WMZpurYX63rfZgpaBGcXEVLJrQZFO7DFcjugYGuZJLJMtBzaBz1mIOuhn0xU4tWBHEYSXVZmwbJqupB6YIFQFX4zH1UfCsQvWmc0nS8eGSiz2js4ib2iak4JKgM64DMrQ70BUgFP3O_7VS3d-A/w640-h426/IMG-20220614-WA0017_copy_600x400.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2GcwBH_Q5V15pYsn7PSyWkKFnS9AmSu17Kfu4muE5WMZpurYX63rfZgpaBGcXEVLJrQZFO7DFcjugYGuZJLJMtBzaBz1mIOuhn0xU4tWBHEYSXVZmwbJqupB6YIFQFX4zH1UfCsQvWmc0nS8eGSiz2js4ib2iak4JKgM64DMrQ70BUgFP3O_7VS3d-A/s72-w640-c-h426/IMG-20220614-WA0017_copy_600x400.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/06/kasus-intimidasi-wartawan-ade-kjjt.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/06/kasus-intimidasi-wartawan-ade-kjjt.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content