Kapolri Listyo Sigit Prabowo Responsif, Dapat Apresiasi Menko Polhukam, Ini Buktinya!

Foto: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Liputan Indonesia
|| Jakarta, - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi sejumlah langkah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam merespons polemik kasus AKBP Raden Brotoseno yang menjadi perhatian publik.

Apresiasi tersebut dia sampaikan saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog antara Menko Polhukam dan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022).

"Polri merespons dan berkoordinasi dengan saya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya menghasilkan keputusan Kapolri yang bagus. Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno," kata Mahfud berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (12/6/2022).

Dia menambahkan, kedua Jenderal Listyo berani mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri.

"Saya katakan itu bagus, itu responsif. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi," jelasnya.

Menurut Mahfud, langkah yang diambil oleh Sigit sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan pimpinan Polri pada 3 Juni 2022 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

"Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan," ujar dia.

Sebelumnya, pada Rabu (8/6/2022), usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Listyo Sigit mengatakan Polri menindaklanjuti polemik mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno yang kembali aktif bertugas di Polri dengan merevisi dua perkap.

Di antaranya, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Etik Polri.

Dia menyebutkan keputusan merevisi dua perkap tersebut diperoleh setelah Polri melaksanakan rapat dengan Kompolnas dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Bahkan, dia menyatakan Polri meminta pendapat sejumlah ahli pidana untuk menemukan solusi terbaik terkait dengan polemik tersebut.

"Dalam dua perkap tersebut tidak diatur upaya atau mekanisme untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap hasil putusan sidang etik yang dianggap telah mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya mengenai tindak pidana korupsi," imbuhnya.


Penulis : one


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,381,#Mudik2023,1,Advertorial,351,BAIS,5,Berita Utama,2261,Berita-Terkini,1841,BIN,9,BNNK,9,BNNP,7,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1523,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1722,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1203,Pemilu 2024,1,Pendidikan,137,Peristiwa,624,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,595,POLRI,1626,Pungli,32,Regional,4242,Religi,216,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Responsif, Dapat Apresiasi Menko Polhukam, Ini Buktinya!
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Responsif, Dapat Apresiasi Menko Polhukam, Ini Buktinya!
Berani Revisi Peraturan Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Diacungi Jempol oleh Presiden
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio5Uz-DVPR8yDtQGYi1QzJcfob-JpxcmExLvonfqPd96cAu0PiE7_eaNvZR8CabpWVy-cAvB7c1pCvhKZv7UhHN24a-M8W9PjZagTEqdgE6Fn560f7Gn2yK-OZvK02AAjnwl8TMb4OpJ4itgzmiJNEAfJctF9uCDJA_yscaYr-6rz5fQyGotfW8HIj9Q/s320/images%20-%202022-06-12T135628.901.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio5Uz-DVPR8yDtQGYi1QzJcfob-JpxcmExLvonfqPd96cAu0PiE7_eaNvZR8CabpWVy-cAvB7c1pCvhKZv7UhHN24a-M8W9PjZagTEqdgE6Fn560f7Gn2yK-OZvK02AAjnwl8TMb4OpJ4itgzmiJNEAfJctF9uCDJA_yscaYr-6rz5fQyGotfW8HIj9Q/s72-c/images%20-%202022-06-12T135628.901.jpeg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/06/kapolri-listyo-sigit-prabowo-berani.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/06/kapolri-listyo-sigit-prabowo-berani.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content