Liputan Indonesia || Surabaya, - Dapatkan kabar tentang perkara pencabulan yang dialami oleh anaknya dilanjutkan kembali ke Tahap 2, membuat NA (29) merasa senang, meskipun dibalut dengan rasa kecewa karena perkara tersebut sepertinya akan lenyap, kuat dugaan adanya oknum yang di suap.
Saat ditemui oleh awak media, NA menyampaikan tentang perasaannya. Setelah sekian lama ia menunggu perkembangan terkait perkara pencabulan tersebut, akhirnya NA mendapatkan kabar terbaru.
"Sudah hampir 2,5 tahun saya menunggu mendapatkan keadilan untuk anak saya. Semoga saja, pada hari Rabu (22/06/2022) yang akan datang, pelaku dapat ditangkap untuk dihadapkan ke Jaksa," ucapnya, Jum'at (17/06/2022).
Ibu dengan 3 anak tersebut berharap, penderitaan anaknya selama ini karena rasa trauma yang mungkin akan diderita seumur hidup tersebut, dapat tertuntaskan dengan adanya penangkapan terhadap pelaku.
"Saya hanya ingin anak saya ataupun korban yang lain mendapatkan keadilan. Saya berharap, kabar Tahap II yang sudah saya dengar ini, tidak hanya sebuah isapan jempol yang berujung perkara pencabulan yang diderita anak saya kembali hening," ungkapnya.
"Ibu mana yang tidak sakit hati saat anaknya mendapatkan musibah semacam itu. Terlebih saat itu anak saya masih TK. Sampai sekarang, anak saya kalau inget kejadian tersebut langsung sakit dan mengurung diri dalam rumah. Saya hanya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," pungkasnya.
Seperti diketahui, anak NA menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ZA pada tahun bulan Januari 2020 sekitar pukul 15.00 WIB di Ploso Surabaya. Dan perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes dengan terbit 3 LP dengan 3 korban.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar