Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Dari Banjarmasin

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Satreskrim bersama dengan petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengagalkan penyelundupan ratusan burung (Satwa) yang di lindungi dari Banjarmasin menujuh Surabaya, melalui Kapal KM Dharma Rucitra yang diangkut oleh  Truck Fuso, dan Sandar di Pelabuhan Jamrud Tanjung Perak Surabaya, pada hari Senin (28/03/2022) pukul 01:00 Wib.

Adapun dari dua tersangka yang berinisial EF (29) tahun warga Kabupaten Gresik sebagai sopir truck Fuso sedangankan Insial D.S (34)tahun warga Kabupaten Tulungagung, melakukan tindak pidana penangkapan Satwa yang di lindungi oleh Negara.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Wicaksono, waktu Konferensi Pres di halaman mako Polres  menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman Satwa yang di lindungi dari Banjarmasin menujuh Surabaya lewat Kapal KM Dharma Rucitra yang di angkut sama Truck Fuso.

"Lalu anggota reskrim bersama petugas gabungan di intruksikan untuk penyanggongan di pelabuhan Jamrud Tanjung Perak sesuai informasi yang di dapat. Alhasil dua truck Fuso di hentikan dan dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan didalam truck terdapat satwa yang dilindungi oleh negara,"kata AKP Arief.

Dari pelaku sopir berinisial EF didalam trucknya terdapat 7 jenis burung, yaitu burung Murai Batu, Tledekan, Srindit, Cucak Ijo, Gelatik, Beo, dan Ciblek, lalu dilakukan Introgasi pelaku mengakui bawah satwa tersebut dari Banjarmasin, kemudian sama petugas langsung diamankan dan dibawah ke mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Barang bukti yang di sita oleh anggota berupa 44(empat puluh empat) ekor burung jenis Murai Batu, 300(tiga ratus) ekor burung jenis Kolibri, 2(dua) ekor burung jenis cicilan, 9(sembilan) ekor burung jenis Kapas Tembak, 60(enam puluh) ekor burung jenis Cucak Ijo, 1(satu) buah Handphone merek Oppo, 1(satu) unit Truck Fuso merk Hino dengan nomor Pol B 9482 TJ berserta STNK dan kunci kontak, 1(satu) buah Hp merk Oppo warna Biru Hitam,. 50(lima puluh) ekor burung Murai Batu, 15(lima belas) ekor burung Tledekan, 50(lima puluh) ekor Srindit, 84(delapan pulu empat) ekor burung Cucak Ijo, 20(dua puluh) ekor burung Kacer, 10(sepuluh) ekor burung Gelatik, 5(lima) ekor burung Beo dan 20(dua puluh) ekor burung Ciblek. Diamakan di mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedngkan untuk Hewan yang di lindungi  di serahkan ke petugas Karantina Hewan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatanya.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka akan di jerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo.Pasal 21 ayat (2) UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Pasal 88 huruf (a) dan huruf (c) UU No. 21 tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan ancaman hukuman 2 tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyiar rupiah)," Pungkasnya. 

Penulis : Pa'i


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,870,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2897,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Dari Banjarmasin
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Dari Banjarmasin
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCx8U7W0t7qRC4YFbbPO2SDPuUmgLD3GiuL_ZiOyppQUK0lyF72BzIQ9MGAr-sj9eUWAza9m-hgsRojEaqx9rcS0lcrolqHAEJt1vqfRhikaeq7yIvPjlztE_9gJPBykt-LLJA__Qabc6of9rMWUHQ0m83UBdX7YlVyBP3dZxW24fFM4gTvMvyFfiG/s320/IMG-20220404-WA0060.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCx8U7W0t7qRC4YFbbPO2SDPuUmgLD3GiuL_ZiOyppQUK0lyF72BzIQ9MGAr-sj9eUWAza9m-hgsRojEaqx9rcS0lcrolqHAEJt1vqfRhikaeq7yIvPjlztE_9gJPBykt-LLJA__Qabc6of9rMWUHQ0m83UBdX7YlVyBP3dZxW24fFM4gTvMvyFfiG/s72-c/IMG-20220404-WA0060.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/satreskrim-polres-pelabuhan-tanjung.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/satreskrim-polres-pelabuhan-tanjung.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content