Kemenkumham Jatim Dorong Penerapan Restorative Justice

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, sepanjang 2021 terjadi 29.784 kasus tindak pidana di Jatim. Jumlah itu adalah terbesar kedua setelah Sumatera Utara. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong penerapan restorative justice agar fenomena ini tidak berdampak dan membebani kondisi lapas/ rutan/ LPKA jajarannya.
Hal itu dibahas dalam rakor membahas pengendalian tingkat kriminalitas nasional khususnya di Jatim hari ini, Jumat (22/4/2022)

Kegiatan yang digelar di Ruang Rupatama Mapolda Jatim itu diikuti berbagai aparat penegak hukum. Dari Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang.
Usai kegiatan Teguh menjelaskan bahwa lapas/ rutan/ LPKA sebagai ‘terminal’ terakhir dalam sistem peradilan pidana punya kepentingan dalam kebijakan penegakan hukum. Karena, sistem pemidanaan dengan hukuman badan hanya akan menambah sesak lapas/ rutan/ LPKA yang ada. 

Apalagi, lanjut Teguh, Jawa Timur memiliki tingkat kasus tertinggi kedua di Indonesia. “Saat ini, sebanyak 39 lapas/ rutan di Jatim telah dihuni 28.103 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau overkapasitas 109%,” ujar Teguh.

Agar tingkat overkapasitas terkendali, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong aparat penegak hukum lain untuk mulai menggalakkan penegakan keadilan restoratif (Restorative Justice). Pihaknya, tutur Teguh, juga tidak akan tinggal diam. 

“Kami akan mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang selama ini punye peran penting dalam mempengaruhi keputusan hakim,” terangnya

Teguh menjelaskan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang ada di Bapas berperan penting dalam proses peradilan, karena PK memiliki dokumen pendukung berupa penilitian kemasyarakatan (litmas)

"Nah, litmas inilah yang bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan. Untuk itu, butuh kesepahaman antar aparat penegak hukum pentingnya penerapan keadilan restoratif,” tegasnya.
Melalui keadilan restoratif, terang Teguh, pihaknya akan fokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku hingga masyarakat.

Pria asal Jakarta ini menjelaskan bahwa penerapan keadilan restoratif bukan hal baru di jajaran pemasyarakatan. Melalui UU Nomor 11/ 2012, Bapas telah berperan besar dalam menerapkan keadilan restoratif bagi pelaku Anak. 

"Kami yakin keadilan restoratif tidak hanya untuk pelaku Anak, namun juga bisa diterapkan untuk pelaku dewasa,” jelasnya. 

Penulis : din


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Artikel lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,373,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2250,Berita-Terkini,1786,BIN,9,BNNK,9,BNNP,6,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,2,EkoBis,405,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1508,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1717,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1189,Pendidikan,136,Peristiwa,622,PERS,11,Pilpres 2024,11,Politik,590,POLRI,1606,Pungli,32,Regional,4191,Religi,213,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,733,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Kemenkumham Jatim Dorong Penerapan Restorative Justice
Kemenkumham Jatim Dorong Penerapan Restorative Justice
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI-8ZZdH3IOalGsP571JwttiFcMrtrPb0VK6PYdgGwzADjNscvgx3HgJCgDdy5GNZr0eGyMVPbZQIKoOqqtt3pAZ5xEx84orDkhPxboThs6TsxJSfJaTstlXRwELrOAw0xCm9cWVIYN8dPmCP-YdfANlQhb0k_nwr1tmzOBg4NEGNDr6wRnYTfEWD3/s320/IMG-20220423-WA0017.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI-8ZZdH3IOalGsP571JwttiFcMrtrPb0VK6PYdgGwzADjNscvgx3HgJCgDdy5GNZr0eGyMVPbZQIKoOqqtt3pAZ5xEx84orDkhPxboThs6TsxJSfJaTstlXRwELrOAw0xCm9cWVIYN8dPmCP-YdfANlQhb0k_nwr1tmzOBg4NEGNDr6wRnYTfEWD3/s72-c/IMG-20220423-WA0017.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/kemenkumham-jatim-dorong-penerapan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/kemenkumham-jatim-dorong-penerapan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content