IDI Pecat Terawan, Yasonna Laoly : IDI Harus di Evaluasi, Izin Praktik Dokter Harus Diatur Pemerintah

Liputan Indonesia || Jakarta, - Menteri Hukum dan HAM (MenkumhamYasonna Laoly turut menanggapi pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ia menilai masalah perijinan praktek dokter sepenuhnya domain pemerintah dan bukan IDI.

Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Rabu (30/3/2022), Yasonna menyebut harus ada evaluasi terhadap IDI.

Ia juga mengatakan seharusnya ada undang-undang yang mengatur terkait izin praktik dokter dengan domain pemerintah.

“Posisi IDI harus dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter adalah domain pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” tulisnya.

“Kepada Dr. Terawan: ‘tetaplah berkarya untuk bangsa dan negara, serta untuk kemaslahatan umat manusia, jangan hiraukan IDI, memang IDI itu siapa,” sambungnya.

Dalam unggahan tersebut, Yasonna juga menjelaskan bahwa banyak mendapatkan bantuan dari Terawan, salah satunya dengan vaksin Nusantara.

Yasonna mengatakan pada 3 Maret 2022 lalu, ia sempat menerima treatment Vaksin Nusantara (Vaknus) dari Terawan.


Ia mengaku tidak meragukan kredibilitas Terawan sebagai dokter dan ia pun juga tidak mendapat efek samping setelah vaksin.

Yasonna mengatakan ia memang sudah sejak lama berminat menerima Vaksin Nusantara karena sangat meyakini keampuhannya.

Pada saat yang sama, lanjutnya, Yasonna juga mengajak dua teman lainnya untuk mengikuti treatment DSA dari Dr Terawan.

Menurutnya, dua sahabatnya tersebut sangat tertarik karena adanya kesaksian dari beberapa teman lain yang pernah mendapat treatment DSA.

Kemudian, satu minggu setelah treatment, ia menanyakan kepada dua sahabatnya itu terkait bagaimana hasilnya dan mereka mengaku super dan mantap.

Terkait pemecatan Terawan, Yasonna juga menceritakan pendapat dari dua sahabatnya itu.

Mereka menyebut pemecatan tersebut sebagai buntut kearoganan dari pihak tertentu.

Padahal menurut mereka, pasien yang mendapat pengobatan Terawan ada yang mengaku puas.



Penulis : one


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,849,Berita Utama,2911,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2186,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1879,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2891,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6886,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,48,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: IDI Pecat Terawan, Yasonna Laoly : IDI Harus di Evaluasi, Izin Praktik Dokter Harus Diatur Pemerintah
IDI Pecat Terawan, Yasonna Laoly : IDI Harus di Evaluasi, Izin Praktik Dokter Harus Diatur Pemerintah
Idi itu siapa kok kayak sok kuasa, IDI Pecat Terawan, Yasonna Laoly : IDI Harus di Evaluasi, Negara Harus Buat UU Izin Praktek Dokter, Perijinan negar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2YcrjX1jr694hlCNwkyynmfkSXaKwRJNJTHXG2i1CIf_SzXfuSGlnX4aqLIpLsCvErddQrhLEBNBKYnTLmkp2DeVsNeVseXn2Nb3x5sFHoPTMyxfH9OGFi7E5etc6QjkSsPEk-NfcB9ZqijkwoUW37vFJHj2N5wjZWB3VLT5yYVzAGuw7LASqHdocxg/s320/Screenshot_20220331-104155_Instagram%20(1).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2YcrjX1jr694hlCNwkyynmfkSXaKwRJNJTHXG2i1CIf_SzXfuSGlnX4aqLIpLsCvErddQrhLEBNBKYnTLmkp2DeVsNeVseXn2Nb3x5sFHoPTMyxfH9OGFi7E5etc6QjkSsPEk-NfcB9ZqijkwoUW37vFJHj2N5wjZWB3VLT5yYVzAGuw7LASqHdocxg/s72-c/Screenshot_20220331-104155_Instagram%20(1).jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/03/idi-pecat-terawan-yasonna-laoly-idi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/03/idi-pecat-terawan-yasonna-laoly-idi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content