Polda Jatim Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro

Liputan Indonesia |SURABAYA, Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Rabu (2/2/2022) melaksanakan konfrensi pers di Gedung Humas Polda Jatim, terkait dengan penghentian penyelidikan perkara dugaan peristiwa tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Yang berdasarkan surat pengaduan masyarakat pada 9 September 2021, atas nama Drs. H Budi Irawanto, selaku Wakil Bupati Bojonegoro.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyampaikan perkembangan dari hasil penyelidikan dugaan adanya tindak pidana ITE yang terjadi di Bojonegoro.

"Jadi disini perkara yang semula ditangani oleh Polres Bojonegoro telah dilaksanakan gelar, ditarik di penanganannya di subdit cyber krimsus Polda Jatim," kata KBP Gatot Repli Handoko, usai prescon, Rabu (2/2/2022) siang.

Lanjut Gatot, kemudian terkait hal yang dilaporkan adalah pengaduan dari saudara Budi Irwanto, yaitu wakil bupati Bojonegoro yang teraduh adalah saudari Anna muawanah atau ibu Bupati Bojonegoro.

"Dari hasil penyelidikan selama ini yang dilakukan oleh subdit cyber, kita mengambil keputusan bahwa untuk perkara tersebut terkait ITE yang Ada dugaan pencemaran nama baik grup WhatsApp di kelompok jurnalis dan informasi itu dihentikan penyelidikannya, karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah adanya pertimbangan dari beberapa saksi ada 9 saksi kemudian ada 3 saksi ahli," lanjutnya.

Sementara itu Wadirsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi, menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro, kemudian karena ini kasus melibatkan pejabat daerah ditarik penanganannya oleh krimsus Polda Jatim.

"Hasil penyelidikan dari beberapa saksi yang kita periksa ada 8 sampai 9 orang ditambah dengan 3 orang saksi ahli dan sudah kita putuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan," jelasnya.

"Karena tidak ada unsur pidana dan beberapa yang sudah kita minta keterangan juga menyatakan bahwasanya itu adalah grup tertutup," tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan, artinya khusus internal dari pejabat yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga tidak masuk dalam kategori unsur pidana sehingga dari ditreskrimsus Polda Jatim menghentikan penyelidikan.

"Jadi belum sampai lidik. Karena tidak ada pidana kasusnya kita tutup dan kita hentikan," jelas dia.

Nanti hasil dari gelar yang kita hentikan. Kita akan mengirimkan perkembangan kasus kepada pelapor termasuk memberitakan kepada terlapor tentang kasus yg terakhir.

"Bukan damai? Bukan, ini resmi dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana. Demi kepastian hukum kita berikan penghentian penyelidikan," pungkasnya.


Penulis : RI/Tjan08.

Editor/Publisher: Bairi


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polda Jatim Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro
Polda Jatim Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgPgwT_SZLY78sCfZF0TMEXxiLhFg53PtyKNdtJM1VpyXyZUM-p7_5pu862K13rvn5CrLxxONRMefbOsbuRSsa-IquwnlZLjUeEbrAi-AcqgMVH9_Ai6R16kKFIALA0IC9KGI_vBv-ZpN9Hm-eew-ZPCqNMTKNPYanbdm9Vyvg-fNTClkKUgidWSY3T=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgPgwT_SZLY78sCfZF0TMEXxiLhFg53PtyKNdtJM1VpyXyZUM-p7_5pu862K13rvn5CrLxxONRMefbOsbuRSsa-IquwnlZLjUeEbrAi-AcqgMVH9_Ai6R16kKFIALA0IC9KGI_vBv-ZpN9Hm-eew-ZPCqNMTKNPYanbdm9Vyvg-fNTClkKUgidWSY3T=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/02/polda-jatim-hentikan-penyelidikan-kasus.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/02/polda-jatim-hentikan-penyelidikan-kasus.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content