Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Pemuda Sarang Dikeroyok Temannya Sendiri, Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Liputan Indonesia || Rembang - Diduga jadi korban pengeroyokan M. Rizal (22) th, pemuda asal Dsn Sendangmulyo, Kecamatan Sarang, mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit Semarang. pengeroyokan tersebut terjadi pada hari rabu tanggal 02 Februari 2022 di Desa Sarang Meduro, Kec. Sarang Rembang. Jateng.

Menurut keterangan keluarga korban, awal kejadian bermula saat jam 14:00 wib, korban dijemput temannya berinisial (T) dirumahnya dengan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, kemudian temannya tersebut ditelpon oleh salah satu orang untuk merapat ke Basecamp, dan korban diajak gabung di basecamp nya Dsn. Sarang Meduro Sarang, untuk acara jamu (pesta miras)

"Adik saya seharian tidur dirumah, kemudian dijemput temannya (T) untuk diajak Jamu (Minum)," Kata kakak korban.

Selanjutnya, kata kakak korban, mereka yang berjumlah 10 orang dengan korban, menggelar acara miras, dan berlangsung biasa saja tidak ada tanda tanda keributan, selang berikutnya sampai menjelang petang suasana mulai memanas, di duga korban dipukul teman temannya karena ada unsur masalah pribadi, yang pada akhirnya si korban beramai ramai dihajar dan dianiaya.

"Adik saya dikroyok sekitar 9 orang, dan dihajar beramai ramai di basecamp (tkp) yang kemudian dibawa dibonceng naik sepeda motor oleh 2 orang, kemudian sepeda motor tersebut menabrak tembok pagar kemudian tejatuh dan korban diseret dihalaman rumah warga kemudian di tinggal kabur," bebernya.

keluarga korban kaget ketika pukul 20:30 wib malam harinya mendengar adiknya luka parah, ditemukan salah satu warga di depan halaman rumahnya dengan tubuh penuh berlumuran darah, kemudian oleh warga setempat dilarikan ke Puskesmas Sarang, kemudian melakukan visum terhadap korban, di rujuk hingga membawanya ke Rumah sakit Rembang karena tidak sanggup akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Semarang.

"Dengan kondisi muka memar lebam hidung berdarah dan luka di bagian tukak kaki kanan yang sangat parah, diperkirakan pelakunya 9 orang." papar kakak korban.

Keluarga korban meminta kepada aparat kepolisian, Polsek Sarang untuk mengusut tuntas dan menangkap semua para pelaku yang terlibat saat itu, dan menghukum seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi Kanitreskrim Polsek Sarang Aiptu Zainal Abidin membenarkan tentang adanya tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengakibatkan korban luka cukup parah.

"memang benar ada terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengakibatkan korban luka yang cukup parah." Kata Aiptu Zainal. Jumat (18/2/2022). di Mapolsek Sarang.

Masih kata Aiptu  Zainal, dirinya mendapati laporan dari anak buahnya tentang adanya korban pengeroyokan, yang kemudian ditindak lanjuti dan dalam proses penyelidikan.

"Untuk saat ini ada beberapa orang diduga kuat menjadi tersangka, dan mereka dikenakan status wajib lapor 1x24 jam sambil menunggu pengembangan proses penyelidikan selanjutnya,"terangnya.

Dia menambahkan, untuk proses penyelidikan akan terus dikembangkan sampai ke proses penyidikan yang akan dilimpahkan ke Polres Rembang, kalau nantinya memang sudah tidak bisa ditempuh dengan secara kekeluargaan dan keluarga korban menempuh dengan jalur hukum. untuk para pelaku sudah dilakukan proses pemanggilan, rencananya kedua belah pihak, pelaku dan korban akan dipanggil dipertemukan untuk di mediasi secara kekeluargaan, dengan pertimbangan mereka adalah teman baik.

"Sesuai Perkap nomor 8 th 2021 untuk mendapatkan keadilan tidak harus disana, kalau disini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sebelum ke tahap penyidikan dan dilimpahkan ke polres Rembang,  rencana hari rabu (23/2/2022) akan kita adakan pertemuan kedua belah pihak untuk mediasi sebagai upaya Restorative Justice, "Pungkas Aiptu Zainal Abidin, Kanitreskrim  Polsek Sarang.

Terhadap para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP. Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. (K.U.H.P.) dengan penjara selama-lamanya sembilan tahun, jika kekerasan itu menyebabkan luka berat pada tubuh.


Penulis : RI


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,9,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,745,Berita Utama,2825,Berita-Terkini,3768,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2169,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,5,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1931,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1871,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2881,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6780,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Pemuda Sarang Dikeroyok Temannya Sendiri, Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Pemuda Sarang Dikeroyok Temannya Sendiri, Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap Pelakunya
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi7W_DijzvKEm8M_k0cKR7WSIJLMPMMpnNrzaN8HUQLX5oUxYxQFfQbkIse-O4RkoyrJfF3a5WLqnIUt2c65EA6iljzbX1ZEs1rJLEA2MQNbksnmksZxMcJ5OBAt1nCVWXUFstcNHG2to-RqF6SCLDsLMbHDLkpm0uORJamVMEWCWl2eEszxEjVBI73=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi7W_DijzvKEm8M_k0cKR7WSIJLMPMMpnNrzaN8HUQLX5oUxYxQFfQbkIse-O4RkoyrJfF3a5WLqnIUt2c65EA6iljzbX1ZEs1rJLEA2MQNbksnmksZxMcJ5OBAt1nCVWXUFstcNHG2to-RqF6SCLDsLMbHDLkpm0uORJamVMEWCWl2eEszxEjVBI73=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/02/pemuda-sarang-dikeroyok-temannya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/02/pemuda-sarang-dikeroyok-temannya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content