Liputan Indonesia || Sidoarjo - Kecelakaan melibatkan dua kendaraan terjadi di Flyover Waru, Sidoarjo, Kamis (10/02/2022). Kecelakaan melibatkan Isuzu Elf dan mobil Daihatsu Xenia itu, tidak ada korban jiwa. Namun kerugiannya materiilnya mencapai Rp 5 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Tapi menimbulkan kerugian materiil bagi korban. Kamis (10/02/2022).
Penulis : RI
Kanit Laka Lantas AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, kecelakaan itu melibatkan mobil Daihatsu Xenia bernopol W 1195 SW yang dikemudikan Sehpinta Peranginangin (54) tahun PNS asal Surabaya warga Perum Bluru Permai, Desa Blurukidul, Kecamatan Sidoarjo dan Isuzu Elf bernopol P 7044 WN yang dikemudikan Siswoko (37) tahun warga Dusun Krajan, Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
"Kecelakaan itu merupakan tabrak depan. Karena mobil Elf sempat melarikan diri tapi kemudian tertangkap petugas di Perumahan Deltasari. Maka kasus kecelakaan ini bisa dijerat pasal 310 ayat 1 dan 312," imbuhnya.
Kronologisnya lanjut Sugeng bermula saat mobil Isuzu Elf yang sempat melarikan diri berjalan dari arah utara (Surabaya) menuju selatan (Sidoarjo). Sesampainya di lokasi kejadian (di atas Flyover Waru) mobil oleng ke kanan hingga menabrak mobil Daihatsu Xenia yang berjalan dari arah berlawanan.
Dari selatan menuju utara.
Usai menabrak mobil mobil Daihatsu Xenia pengemudi Isuzu Elf berusaha melarikan diri ke arah selatan. Kemudian, usai mendapat laporan dari masyarakat anggota unit Turjawali (Aiptu Mamin Purnomo) melakukan pengejaran.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat didapatkan informasi Isuzu elf melarikan diri ke arah selatan masuk perumahan Deltasari. Setelah ditelusuri dan dilakukan pengejaran, mobil kabur tertangkap di jalan Perumahan Deltasari Indah depan ruko. Baru didapati identitas kendaraan yang melarikan diri itu adalah Isuzu Elf bernopo P 7044 WN itu," tegasnya.
Sugeng menambahkan, menduga dalam kecelakaan itu, diduga disebabkan karena kurang hati-hatinya pengemudi Isuzu Elf. Petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung melaksanakan olah TKP, mendata pihak yang terlibat laka lantas dan mencari saksi-saksi atas kasus kecelakaan itu.
"Untuk penanganan kasus laka lantas ini ditangani Unit Gakkum Polresta Sidoarjo," tandas perwira dengan tiga balok dipundaknya itu.
Penulis : RI
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar