Polresta Malang Kota Berhasil Meringkus Predator Anak di bawah Umur


Liputan Indonesia || Kota,  Malang - Petualangan sang Predator Anak di bawah umur akhirnya tamat setelah  Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan mengamankannya di jeruji besi rutan Polresta Malang Kota.

Pelaku berinisial YR (37 th) warga Klojen Kota Malang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap  tujuh orang anak gadis dibawah umur.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, SIK, MSi saat memimpin konferensi pers, Kamis (20/1/22) di Mapolresta Malang Kota.

“Ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang,” ungkap Kombes Pol Buher (panggilan akrab Kapolresta Malang Kota…..red)

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya menurut Kombes Buher, pelaku meminta korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka  dengan iming - iming apabila korban melakukan ritual tersebut  maka korban akan menjadi penari jaranan yang bagus. 

"Modus pelaku pura - pura  melakukan meditasi dengan ritual tertentu dalam tari jaranan tapi ternyata korban dicabuli dibawa ke dalam suatu kamar,” jelas Kombes Buher.

Dari tujuh korban lanjut Kombes Buher ada  enam korban disetubuhi dan satu orang korban pencabulan yang masih dalam tahap pemeriksaan petugas. 

Korban yang rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku mengalami ada yang 2 kali atau bahkan 3 kali persetubuhan atau pencabulan. 

Korban diiming-imingi harapan akan menjadi penari yang lebih baik lagi dengan melakukan ritual tersebut.

Kapolresta Malang Kota menghimbau kepada keluarga korban lain atau masyarakat Kota Malang yang mengetahui untuk segera melapor kepada petugas Kepolisian.

“Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor atau korban dan akan bekerja sama dengan Tim Trauma Healing serta P2TP2A dalam penanganan perempuan dan anak,” pungkas Kapolresta Malang Kota.

Atas perbuatanya Pelaku terancam dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No.35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara. 


Penulis :



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,725,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1251,Berita Utama,3958,Berita-Terkini,3866,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2324,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2017,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,711,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,811,politisi,4,POLR,3,POLRI,2940,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7791,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polresta Malang Kota Berhasil Meringkus Predator Anak di bawah Umur
Polresta Malang Kota Berhasil Meringkus Predator Anak di bawah Umur
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjSJXOJVyYn35xc6HUArJU-oMHGt69KJ5cVTya_a-UfMBRIWFpGNgW3fyC127CFxsSLbIG8nKYF0uV-kZDX_xFTzhWgLQAL3-YrAZvAyvlQeocXYyy62Z-Roxz-OJcJTiBeiOiTa2Q54jQiPwBIuneNYV9oTuLaNiGT9o-gVHRyng0BdOM55GUSH86j=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjSJXOJVyYn35xc6HUArJU-oMHGt69KJ5cVTya_a-UfMBRIWFpGNgW3fyC127CFxsSLbIG8nKYF0uV-kZDX_xFTzhWgLQAL3-YrAZvAyvlQeocXYyy62Z-Roxz-OJcJTiBeiOiTa2Q54jQiPwBIuneNYV9oTuLaNiGT9o-gVHRyng0BdOM55GUSH86j=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/01/polresta-malang-kota-berhasil-meringkus.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/01/polresta-malang-kota-berhasil-meringkus.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content