Mantan Kades Baruh Bantah Lakukan Pungli Uang Sertifikat Tanah





Liputan Indonesia || Sampang - sejumlah warga desa Baruh Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang Jawa Timur mendatangi kantor pelayanan desa setempat terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pemutihan sertifikat tanah yang dilakukan oleh  Akh Amin mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, saat masih menjabat beberapa bulan lalu.(24/1/2022).

informasi puluhan warga menyoal adanya pungli tersebut dibantah oleh Akh Amin selaku mantan Kades Desa Baruh kalau pihaknya telah melakukan pungli. serta menyampaikan ada oknum - oknum tertentu yang sengaja mengadu domba pihaknya dengan warga.
dirinya menjelaskan bahwa adanya pungutan sejumlah uang dari masyarakat yang dilakukan pihaknya melalui Kepala Dusun (Kasun) dan Badan Perangkat Desa (BPD) Baruh, nantinya akan dibayarkan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sampang.

" yang kami lakukan dibawah adalah tentang masalah pembenahan data pajak, dari perihal nama orang yang sudah meninggal diganti ahli warisnya, kalau dia yang buat akte biayanya sekian, maka pihaknya memberikan alternatif untuk melunasi tunggakan hutang pajak dimasalalu, terhitung besaran biaya  bervariasi, 250 ribu, 300 ribu,  bisa 400 ribu," ungkapnya

Lanjut Amin, hal tersebut merupakan suatu rencana desa pada tahun 2020. harapannya di tahun 2022 program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dapat dilaksanakan, dimana sebelumnya telah melaksanakan pemutakhiran data pengajuan Prona, syarat untuk pemenuhan itu adalah tanah yang tidak dalam sengketa.

"Dalam masa isu - isu, hal - hal seperti ini transisi antara Pejabat (PJ) dan mantan Kades, kita berikan peluang kepada mereka, apa yang tidak dipahami, mau jalur hukum silahkan mau tanya ke sini silahkan," tantangnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa terkait jumlah data tanah masyarakat yang sudah dibayarkan ke Dispenda Kabupaten Sampang, nantinya bisa langsung menanyakan ke PJ Desa Baruh . 


Penulis : Yat


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Mantan Kades Baruh Bantah Lakukan Pungli Uang Sertifikat Tanah
Mantan Kades Baruh Bantah Lakukan Pungli Uang Sertifikat Tanah
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgUTAkffDgv4WxpglQKk927y78tCgOId4QVI4vPi53_qjxj9YkoP7GMZf3OYjmbB1O-U_zydf_mD0tcWPOg1HI_rOxsQJ1N6Nzzhxc0RQhlw1jUtMBXuzNoZl3PH3jKtqt4l_klRS2Mjsqei2NfizfL2BxuBbyIHk-6KtrxXYuRuA1dEgU9E4L6_jL4=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgUTAkffDgv4WxpglQKk927y78tCgOId4QVI4vPi53_qjxj9YkoP7GMZf3OYjmbB1O-U_zydf_mD0tcWPOg1HI_rOxsQJ1N6Nzzhxc0RQhlw1jUtMBXuzNoZl3PH3jKtqt4l_klRS2Mjsqei2NfizfL2BxuBbyIHk-6KtrxXYuRuA1dEgU9E4L6_jL4=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/01/mantan-kades-baruh-bantah-lakukan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/01/mantan-kades-baruh-bantah-lakukan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content