Liputan Indonesia || Surabaya, - Dunia pendidikan di Kota Surabaya kembali tercoreng oleh perilaku pihak Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Pasalnya, pihak sekolah yang diduga bekerjasama dengan Komite Sekolah, meminta iuran atau sumbangan dengan nominal hingga jutaan rupiah setiap siswa.
Seperti yang dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Surabaya yang berokasi di Jalan Ngaglik Surabaya. Diduga ingin memperkaya diri, pihak Sekolah melalui Komite Sekolah meminta iuran kepada wali murid hingga 1.560.000 (satu juta lima ratus enam puluh ribu rupiah).
Tidak hanya itu saja, untuk melancarkan aksinya, para pengurus Komite Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Surabaya tersebut, juga menyediakan nomor rekening untuk pembayaran atau bisa mengambil uang iuran ke rumah orang tua murid.
Sedangkan awak media yang beberapa waktu yang lalu melakukan konfirmasi ke Kepala Sekolah Menengah Negeri (SMA) 7 Surabaya, di temui oleh Humas Sekolah yang bernama Siswo.
Siswo saat dikonfirmasi mengenai iuran sekolah yang sangat tinggi, dirinya melimpahkan lagi ke ketua Komite.
“Ke ketua Komite saja pak. Setelah dari ketua komite nanti kalau diarahkan ke Kepala Sekolah, baru nanti saya hadapkan ke beliau,” ucap singkatnya, Jum’at (07/01/2022).
Siswo (tengah) Humas SMAN 7 Surabaya Namun, hingga beberapa waktu berlalu, pihak Humas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Surabaya, Siswo tidak kunjung memberikan kabar terkait kapan bisa melakukan konfirmasi ke Ketua Komite.
Ketika awak media hendak meminta di pertemukan dengan Komite Sekolah, Humas Sekolah Menengah Negeri (SMAN) 7 Surabaya, Bapak Siswo beralibi jika Komite lagi sibuk.
“Sudah saya hubungi pak, memang agak sibuk, karena dia (ketua komite) seorang pengacara,” ungkapnya, Selasa (11/01/2022) siang.
Pada dasarnya, Komite Sekolah, seharusnya dapat membantu dan memperjuangkan nasib para siswa beserta walinya. Terlebih, saat ini masih dalam masa pandemi dan perekonomian nasional masih carut marut. Tentunya, permintaan iuran atau sumbangan sebesar itu, semakin memberatkan para wali murid.
Namun, hingga sampai berita ini dipublikasikan, baik Ketua Komite dan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 7 Surabaya, masih enggan menemui awak media untuk konfirmasi dengan alasan sibuk. Terkesan keduanya menghindar dari awak media dan ditutupi oleh Humas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Surabaya, Siswo.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar