Dimana pada acara penyerahan simbolis SK pengangkatan dan sumpah janji PNS yang digelar pada tanggal 7 Januari 2022 di Pendopo Trunojoyo, Bupati Sampang Slamet Junai menyampaikan, mengajak kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di kalangan Pemkab Sampang untuk bekerja dengan hati jangan pakai nafsu.
"Saya mengajak kepada bapak, ibu sekalian marilah bekerja dengan hati jangan pakai nafsu, kalau pakai nafsu kurang lurus, kata setan kasikkan saja aman, udah sogok saja Bupatinya, Sekdanya, pindah aman kata setan, tapi kalau pakai hati insyaallah tidak, karena apa yang sudah diamanahkan oleh Allah, itu tugas bapak atau ibu sekalian, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Sampang," ajak Bupati Sampang Slamet Junaidi
Namun pasalnya proyek pembangunan tebing jalan (Plengsengan) di Dusun Gandusan, Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, yang sudah memasuki masa pemeliharaan sebagian sudah hancur, retak dan diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB ).
Selain diduga tidak sesuai dengan RAB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) D-PUPR melalui Kabid Jalan dan Jembatan Hasan Mustofa berdalih proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB dan tidak perlu lagi ada langkah atau tindakan terkait pekerjaan plengsengan tersebut.
Namun fakta dilapangan berbanding terbalik, proyek plengsengan yang hampir menelan anggaran 200juta tersebut banyak yang sudah retak dan sebagian sudah ada yang hancur hingga lapisan semen yang menjadi penahan sangat rapuh.
"Itu sudah sesuai (RAB_red), kita sudah monitoring itu dan sudah sesuai, saya sudah rapat ya," ungkap Hasan Mustofa Senin (11/01/2022).
Sementara itu Achmad Buntesh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Studi Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP) sudah menyampaikan keluhan atau pengaduan ke Dinas terkait, namun belum ada langkah atau tindakan dari pihak terkait, sehingga patut diduga ada kongkalikong antara pelaksana dengan D-PUPR Sampang.
"Harusnya tidak dikerjakan asal jadi, kemaren sudah saya sampaikan ke Kabid Hasan dan Amirul, mereka berdalih sudah sesuai RAB dan hasil dilapangan pada tanggal 8 Desember 2021 kemaren hanya ada beberapa catatan (retak_)," ujar Buntesh pada wartawan, Selasa (12/01/2022).
Dirinya menambahkan, bisa dilihat sendiri di lokasi seperti apa proyek pekerjaan Plengsengan tersebut, bahkan untuk semen penahan sangat rapuh & mudah di hancurkan dengan hanya menggunakan jari.
Pihaknya juga tidak segan dan ragu akan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), jika tuntutannya kepada D-PUPR tidak membongkar atau membenahi plengsengan tersebut, terlebih ada rumah warga yang terletak dibawah plengsengan tersebut sehingga sangat rawan terkena longsor akibat pekerjaan proyek tersebut.
Penulis : Yat
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar