Liputan Indonesia || Bangkalan - Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. memimpin langsung kenaikan pangkat anggota Polres Bangkalan di halaman Mapolres, pagi tadi Senin (03/01/2022). Upacara yang dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan ini dihadiri oleh PJU Polres Bangkalan serta mengikuti kegiatan upacara virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Mapolda Jatim.
Pada Upacara Kenaikan Pangkat kali ini, AKBP Alith Alarino, S.I.K memimpin langsung 65 personil terbaiknya pagi tadi. 65 personil yang mendapat kenaikan pangkat ini terdiri dari :
1. AKP ke Kompol 3 personil,
2. IPTU ke AKP 7 personil,
3. IPDA ke IPTU 13 personil,
4. AIPTU ke IPDA 2 personil,
5. AIPDA ke AIPTU 5 personil,
6. BRIKPA ke AIPDA 25 personil,
7. BRIGPOL ke BRIPKA 5 personil,
8. BRIPTU ke BRIGPOL 5 personil.
Dalam amanatnya, orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini meminta para personelnya yang mendapatkan kenaikan pangkat agar bersyukur dan segera menjadikan dirinya siap dengan tuntutan kompetensi dan tanggung jawab yang harus diemban sebab jenjang kepangkatan memiliki level kompetensi dan tanggung jawab yang berbeda.
"Jadikanlah kenaikan pangkat untuk selalu bersyukur kepada Tuhan yang maha esa dengan diwujudkan dalam bekerja penuh rasa ikhlas. Semakin tinggi pangkat, semakin tinggi pula tanggung jawab yang diemban. Sejalan dengan itu, seharusnya semakin tinggi pangkat, maka kompetensinya harus meningkat, meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap serta perilaku," tega AKBP Alith.
Lebih lanjut lagi, era digitalisasi yakni 4.0 seperti saat ini lebih menuntut keterampilan dan pengetahuan menjadi landasan utama untuk terus berprestasi dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saat ini, kita telah berada di zaman digitalisasi dimana kecanggihan teknologi telah menjadi bagian utama dari kehidupan kita sehari-hari. Oleh karena itu, saya berharap rekan rekan yang saat ini naik pangkat, tidak puas diri dengan pangkat yang dimiliki. Asah terus keterampilan, keahlian khusus guna memberikan yang terbaik untuk masyarakat di kabupaten Bangkalan," terang AKBP Alith.
Penulis : Udin
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar