Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Tangani Serius Perusahaan Mie Gresik, Dugaan Buang Limbah ke Tambak Wedi Surabaya

Liputan Indonesia
  - Limbah yang diduga berasal dari perusahaan mie di Kabupaten Gresik dan dikelola menjadi pakan ternak di daerah Tambak Wedi Surabaya, benar - benar ditanggapi serius oleh Subdit Tipidter Polda Jatim.
Awak media yang ditemui Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP OKY Ahadian dan Kanit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Fery Solikin, mendapatkan keterangan bahwa, tempat pengelolaan limbah tersebut telah ditindak lanjuti.

AKBP Oky Ahadian menjelaskan, sebelum, anggotanya ke lokasi, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan penyelidikan. Namun, pihak dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim tetap terjun ke lokasi.

"Anggota kita juga sudah kesana mas untuk melakukan penyelidikan. Disana anggota juga mengumpulkan barang bukti. Jika ada pelanggaran pidananya, tentu akan kita proses secara pidana," ucap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Kompol Fery Solikin menerangkan, dirinya sudah bertanya kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi terkait perkara tempat pengelolaan limbah mie tersebut.

"Sudah kita hubungi pak Kasat. Beliau bilang juga sudah dilidik dan sudah ada hasilnya. Namun, maaf tidak bisa kita tunjukan ke rekan-rekan media," ucapnya.

Sedangkan untuk menentukan tempat tersebut benar - benar melakukan kesalahan, kita masih menunggu hasil lab dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Kan harus menunggu hasil lab mas. Itu limbah B3 atau bukan. Yang pasti, kita akan panggil penghasilnya (perusahaan mie) untuk dimintai keterangan juga," ungkapnya.

Terkait masih beroperasinya tempat pengelolaan limbah tersebut, Kompol Fery menjelaskan, hal tersebut nantinya akan tergantung dari pihak terkait yang dapat melakukan pemberian sanksi.

"Kalau ada unsur pidana, tentunya kita yang akan menentukan sanksinya. Tapi kalau sanksi administratif, tentunya yang berwenang yakni DLH. Ada sanksi yang dihentikan sementara atau bahkan sampai pencabutan ijin," pungkasnya. 


Penulis : team


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Tangani Serius Perusahaan Mie Gresik, Dugaan Buang Limbah ke Tambak Wedi Surabaya
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Tangani Serius Perusahaan Mie Gresik, Dugaan Buang Limbah ke Tambak Wedi Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgEaluUTn58Gg0cwk1QAsV9igINKbWyNYSGhr2xlwy1H83bJDxgOnB_tO5ST9BIHnFqKRCXnRSUjZO7xqCoa3w9P47MBcDlaHY3ttIlRCDdbTnfck8WIncTIBnUP2qYmDF8eVK0f9aA6W399szXAeJgKid76cDLvCOVG0YTtz4YDOSGW085evJH1wH2=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgEaluUTn58Gg0cwk1QAsV9igINKbWyNYSGhr2xlwy1H83bJDxgOnB_tO5ST9BIHnFqKRCXnRSUjZO7xqCoa3w9P47MBcDlaHY3ttIlRCDdbTnfck8WIncTIBnUP2qYmDF8eVK0f9aA6W399szXAeJgKid76cDLvCOVG0YTtz4YDOSGW085evJH1wH2=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/12/subdit-tipidter-ditreskrimsus-polda.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/12/subdit-tipidter-ditreskrimsus-polda.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content