Foto: Tampak kondisi pintu masuk Cafe Luxor disegel petugas, pada (16/12/2021). Dan Gambar yang beredar Luxor adakan Iven pada tangga 17 Desember 2021. |
Seperti Cafe Luxor, baru satu hari disegel pada 16 Desember 2021 oleh petugas, esoknya langsung buka kembali dan mengadakan acara, 17 Desember 2021.
Entah apa pengusahanya yang membandel atau petugasnya yang tidak berani menindak dengan tegas atau pilih-pilih.
Terpantau media Liputan Indonesia, kurang lebih berjumlah 60 pengunjung remaja dibawah umur, pada Jumat, (17/12/2021) pukul 23.59 Wib.
Mereka masuk ke dalam gedung menuju pintu masuk Cafe Luxor di jalan Pahlawan No. 118 Lantai 5, menjelang akhir jam operasional yang ditentukan.
"Ada acara mas, Dj Ruben, ceweknya cantik-cantik dan musiknya enak," kata pengunjung saat menuju Cafe Luxor kepada Liputan Indonesia, pada Sabtu (18/12/2021) pukul 00.20 Wib (melebih jam 12 malam).
Foto: Sejumlah remaja kocar-kacir dipinggir sepanjang jalan pahlawan saat mobil polisi datang. |
Mendapati informasi adanya RHU yang masih buka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, dari Komisi A merespon aduan masyarakat.
"RHU mana malam ini yang buka," tanya Imam anggota perwakilan rakyat daerah ini, pada Sabtu (18/12/2021).
Berbeda dengan ketua komisi A, Hj Pertiwi Ayu Krishna, dirinya akan mengubungi kadisnya Satpol PP langsung untuk menurunkan anggotanya di lapangan.
"Tidak mungkin dini hari saya turun kelapangan, biar sudah, kadisnya nanti saya hubungi," ujar Pertiwi.
Tak butuh lama, dua kendaraan petugas dari Polsek Bubutan Polsertabes Surabaya datang ke tempat parkiran dan pintuk masuk menuju Cafe Luxor.
Melihat petugas polisi yang datang, puluhan remaja kocar-kacir pergi meninggalkan gedung Luxor untuk memilih mengamankan dirinya masing-masing.
"Jam batasnya pukul 24.00 Wib, biarkan mereka (pengunjung) keluar, ini tugasnya Linmas dan Satpol PP," ucap petugas polisi itu kepada media ini, pada pukul 00.30 Wib.
Namun sayang Satpol PP dan Linmas Kotas Surabaya tidak ada yang hadir, tampak petugas hanya berdiam diri di area parkir Cafe Luxor tanpa melakukan tindakan atau memanggil pengelola Cafe Luxor atau memberi garis police line karena sudah dianggap melanggar ketentuan jam operasional.
Inilah fenomena atas tebang pilihnya petugas dalam menindak RHU yang berani buka di atas pukul 24.00 Wib (jam 12 malam). Terbukti di tempat Cafe Luxor berbeda dengan Cafe Blue Fish langsung disegel dan dijaga ketat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Heri Kuncoro berteriak petugas tidak adil dan tebang pilih karena hanya tempat usahanya yang ditindak, pada Senin 13 Desember 2021 kemarin.
"Yaaa.. Makanya, saya sampaikan, saya akan tunduk dengan peraturan yang ada, asal petugas memperlakukan adil & tidak tebang pilih," teriak Heri Kuncoro bos karaoke Blue Fish.
Sampai berita ini diunggah, pihak Kasatpol PP Edy Christijanto dan Irvan Widyanto Kepala BPB Linmas Kota Surabaya saat dihubungi lewat selulernya berkali-kali keduanya memilih diam dan enggan merespon.
Penulis : red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar