Liputan Indonesia || Malang - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapat koordinasi lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat kemarin, memaparkan strategi pengamanan dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19 ada libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Strategi yang dibahas adalah penanganan dari hulu dan hilir, yakni pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda transportasi laut, udara dan darat.
Menanggapi hal tersebut, persiapan di Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Jawa Timur terkait strategi penanganan hulu ke hilir, Sigit memaparkan, untuk memberlakukan skenario pengetatan prokes mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik.
"Pengetatan prokes itu melalui Posko PPKM. Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, harus menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali dan hasil swab antigen ataupun PCR," kata mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri 2018 ini.
Masih Perwira kelulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 ini, petugas juga akan membentuk pos untuk checkpoint guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
"Di bentuknya Pos Nataru ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan para pelaku perjalanan dari luar kota maupun dalam kota untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19," kata Latif Usman.
Untuk pengamanan Ops Nataru 2022 di Kabupaten yang memiliki tempat wisata, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah nantinya pada operasi tersebut pihaknya juga akan menyampaikan sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022.
"Kami akan membuat pos cek point di beberapa exit tol wilayah Kabupaten Malang, untuk terkait perjalanan bagi warga yang keluar kota wajib memiliki surat ijin jalan dari kades setempat dan sudah masuk dalam aplikasi peduli lindungi untuk data vaksinnya," kata mantan Spripim Wakapolri ini, Kamis (2/10).
Alumnus Akpol 2010 ini terus melakukan Himbauan di wilayah hukum Polres Malang dalam rangka menciptakan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan menekan angka kecelakaan di jalan selama Ops Nataru 2022.
"kita melaksanakan perintah pimpinan dan melaksanakan kebijakan pemerintah dengan menyesuaikan aturan inmendagri, untuk waktu pasti pelaksanaan kegiatan pembatasan masih menunggu petunjuk pimpinan," imbuhnya.
“Upaya kami yang utama yaitu mendisiplinkan warga agar tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” terang Agung.
Penulis : Tjandra Malaka
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar