Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Lumajang mendampingi kunjungan Panglima TNI, Kepala BNPB, Menko PMK dan Mensos, untuk melakukan penanganan korban erupsi gunung Semeru.
Selain itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga telah menurunkan tim untuk membantu korban bencana erupsi Semeru ini. Diantaranya tim K9 untuk membantu pencarain korban, tim dokkes, tim DVI, tim dapur umum, dan tim air bersih.
“Polri juga telah mengerahkan peralatan dan kendaraan terkait bencana alam erupsi itu. Diantaranya, mobil SAR, mobil dapur lapangan, mobil reapiter, mobil water treatment, ambulance. Selanjutnya, satu Helikopter juga telah dikirimkan dan siap dioperasikan di lokasi bencana,” tandasnya.
“Segala unsur kekuatan terbaik yang dimiliki Polri dikerahkan untuk membantu warga yang menjadi korban Erupsi Gunung Semeru. Seluruh sarana dan prasarana kami maksimalkan guna meringankan beban masyarakat,” tambahnya.
Sementara, warga yang mengungsi di pos pengungsian balai desa penanggal sampai dengan minggu sore (5/11) sebanyak 206 pengungsi dari 4 desa, diantaranya desa Kajar kuning, curah koboan, Kebon Seket, Wonosari. Saat ini mereka membutuhkan masker, pakaian bersih, makanan, dan obat obatan.
Untuk korban jiwa, dari data yang dihimpun oleh tim dokes RS. Bhayangkara Lumajang, ada sebanyak 43 korban luka dan gangguan pernafasan, sedangkan 12 telah berhasil di evakuasi dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara, tim brimob dibantu dengan tim K9 masih berupaya mencari korban lainnya, namun pencarian korban Minggu sore terpaksa harus dihentikan, mengingat cuaca di lokasi turun hujan dan tidak memungkinkan untuk di lanjutkan dalam pencarian korban.
Penulis : one
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar