'Nyuri' Laptop Hingga Babak Belur Dihajar Warga, Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Bangkalan

Liputan Indonesia || Bangkalan
- Terciduk saat sedang mencuri sebuah laptop di salah satu perumahan di kota Bangkalan pada Senin siang tadi (13/12/2021), laki laki berinisial MB (31 tahun) warga Dusun Durbuk, Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah babak belur di tangan warga. Seorang wanita paruh baya yakni NA (53 tahun) yang menjadi korban dari pencurian laptop ACER, akhirnya melaporkan perbuatan MB ke pihak berwajib. 

Beruntung, meski babak belur terkena amukan warga MB masih bisa selamat setelah polisi akhirnya datang ke TKP yang terletak di salah satu blok rumah Wisma Pangeranan Asri, Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan. MB pun akhirnya diamankan oleh Timsus Satreskrim Polres Bangkalan. 
Kepada petugas, MB mengaku jika ini merupakan perbuatan pertamanya mencuri. MB juga menceritakan kronologis kejadian bahwa dirinya mencuri rumah saat korban tengah masuk ke dapur di rumahnya dan kondisi pintu rumah sedang terbuka. MB pun terburu buru mengambil laptop dan ada barang jatuh hingga terdengar korban. Saat korban menuju ruang tamu rumahnya, MB lantas hendak kabur menggunakan sepeda motor dan korban langsung berteriak maling. Tak bisa terelakkan, MB pun babak belur dihajar warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas dan digelandang menuju Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan. 

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H. ketika dimintai keterangan langsung perihal penangkapan MB yang menjadi maling laptop dan tertangkap basah oleh warga. 

"Betul. MB tadi mencuri laptop acer milik saudari NA di Wisma Pangeranan Asri, Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan. Kejadiannya sekitar pukul 13.30 WIB siang tadi. Kepada kami, MB mengaku ini kali pertama dia melakukan perbuatan jahatnya. Tapi, kami masih mendalami tersangka dan kasus ini masih kami lakukan penyidikan. Untuk kerugian korban sekitar 7 juta rupiah," tutur AKP Sigit yang didampingi langsung oleh Kasihumas Iptu Sucipto, S.H. saat memberikan keterangan pada awak media Senin petang tadi. 

Ketika ditanya tentang pidana yang menjerat MB, AKP Sigit menjawab jika kasus ini masuk dalam pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

"Untuk MB, pasal yang disangkakan adalah pasal 363 KUHP yakni termasuk dalam kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Dan ancaman hukumannya, maksimal 7 tahun penjara," tutup perwira berpangkat balok tiga di pundak ini. 


Penulis : Udin


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: 'Nyuri' Laptop Hingga Babak Belur Dihajar Warga, Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Bangkalan
'Nyuri' Laptop Hingga Babak Belur Dihajar Warga, Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Bangkalan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjrInCkNEWv0xZSalgKm9mzT2czLovYM6m71DiQhLuKjM5QcN1xUvW67V1u4ty1hhYtJCAIl_ivfpY46sCH01GUc9s_hPLZDryCwLYHe06u1X6E4K0KT9OkU5HDt5Ppg_Spy2MjRPk_RyPCsCq5RKSYDns1yC-3_BBkXGC9-upHtcC9dgay6F114KgT=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjrInCkNEWv0xZSalgKm9mzT2czLovYM6m71DiQhLuKjM5QcN1xUvW67V1u4ty1hhYtJCAIl_ivfpY46sCH01GUc9s_hPLZDryCwLYHe06u1X6E4K0KT9OkU5HDt5Ppg_Spy2MjRPk_RyPCsCq5RKSYDns1yC-3_BBkXGC9-upHtcC9dgay6F114KgT=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/12/nyuri-laptop-hingga-babak-belur-dihajar.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/12/nyuri-laptop-hingga-babak-belur-dihajar.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content