Kapolsek Bersama Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Lakukan Restorative Justice Kasus Pencurian

Liputan Indonesia || Surabaya 
- Berlandaskan rasa kemanusiaan, Nurul Fadilah (41) korban pencurian yang terjadi di tokonya di Jalan Tanah Merah Utara I No. 12 A Surabaya, pada hari Jum'at (24/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB mencabut laporannya.

Sebelumnya, pelaku pencurian berinisial S, ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran di tempat kosnya di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya pada hari Rabu (22/12/2021) malam setelah korban melaporkan tindak pidana pencurian tersebut.

Pencabutan laporan tersebut, mengingat kondisi korban yang kurang sempurna dan tindak pencuriannya ini, merupakan yang pertama. Sehingga dengan pertimbangan rasa kemanusiaan, korban mencabut laporannya.

Tentunya, pencabutan laporan ini, disambut dengan hangat oleh Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi. Perwira dengan 2 balok dipundaknya tersebut mengatakan, penyelesaian perkara ini, secara Restorative Justice (RJ).

"Terimakasih kepada pihak keluarga korban yang telah mencabut laporannya dan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Dan tentunya ini, akan menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak melakukan tindakan yang salah dimata hukum," ujarnya.

Saat mediasi, Iptu Suryadi berpesan kepada pelaku agar hal ini menjadi kejadian pertama dan terakhir bagi pelaku. Dan menghimbau pelaku agar tidak lagi mencuri.

"Kalau memang lapar, lebih baik meminta. Jangan mencuri lagi. Apapun alasannya, mencuri itu tetap salah dimata hukum dan agama," ungkapnya.

Sementara itu, Ainur Rofik selaku pihak keluarga korban menerangkan, pelaporan yang telah dilakukan, agar menjadi efek jera bagi pelaku. Sehingga, kedepannya, pelaku bisa memperbaiki kesalahannya.

"Sebenarnya tidak tega. Makanya, kami dari pihak keluarga, mencabut laporan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sebagai mana hal ini, agar menjadi sebuah pembelajaran dalam hidupnya," ucapnya.

Ainur Rofik selaku pihak keluarga korban, mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Kenjeran yang telah menindak lanjuti laporan korban dengan secara cepat.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kanit Suryadi yang telah merespon laporan kami. Semoga Polsek Kenjeran semakin sukses," pungkasnya. 

Penulis : Pai


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kapolsek Bersama Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Lakukan Restorative Justice Kasus Pencurian
Kapolsek Bersama Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Lakukan Restorative Justice Kasus Pencurian
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgwJmkWj8lfcDGqWsBlUDQJ8vk6Ms06GtbjxCBS8Y59qt450Q7R3clajBbj5PRwxNfnyheDEgcZsIoMqrZlGl_sYjgwn2RRy5uxA_fWIH6qQ0bVuXE4FDxHcLoI98YlpScBmgw2SIABbSnZMSMVvlI9wl0q-3Ikq2RnS8dZipudUsoQ5TKN3XpbvW3u=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgwJmkWj8lfcDGqWsBlUDQJ8vk6Ms06GtbjxCBS8Y59qt450Q7R3clajBbj5PRwxNfnyheDEgcZsIoMqrZlGl_sYjgwn2RRy5uxA_fWIH6qQ0bVuXE4FDxHcLoI98YlpScBmgw2SIABbSnZMSMVvlI9wl0q-3Ikq2RnS8dZipudUsoQ5TKN3XpbvW3u=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/12/kapolsek-bersama-kanit-reskrim-polsek.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/12/kapolsek-bersama-kanit-reskrim-polsek.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content