Liputan Indonesia || Nasional, - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membongkar fakta tentang virus corona varian Omicron yang baru-baru ini ditemukan di beberapa negara seperti Afrika Selatan dan Botswana sangat di dramatisasi.
Penulis : one
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Realita TV, Rabu (1/12/2021) Siti Fadilah menjelaskan bahwa taraf bahaya virus Corona varian Omicron tidak seperti yang digembar-gemborkan selama ini.
Siti Fadilah menyebut hanya ada mutasi kecil di virus sebelumnya yang akhirnya memunculkan varian Omicron.
Tak tanggung-tanggung, Siti Fadilah bahkan menyebut kemunculan varian Omicron ini terlalu didramatisasi dan menakut-nakuti masyarakat.
"Nah kemudian didramatisasi gitu kayaknya, "mati lo" kalau kena Omicron, kasihan masyarakat, mereka awam, ekonomi mulai membaik loh," lanjut Siti Fadilah.
Lebih lanjut Siti Fadilah menyebut pandemi ini banyak menyimpan misteri. Ia menyoroti penyebutan nama virus yang tidak seperti biasanya.
"Makanya saya enggak ngerti, pandemi ini penuh dengan misteri rekayasa. Nama virusnya saja tak seperti biasanya ketika kita menyebut virus. Padahal ada aturannya," katanya.
Siti kemudian menyinggung soal tingkat kemenularan dari virus Omicron yang diklaim 500 persen lebih cepat. Kata Siti, ada hal yang penting untuk digarisbawahi sesuai dengan hukum alam sejak lama.
Menurutnya, apabila ada satu varian virus lebih cepat menular dari varian sebelumnya, maka tingkat keganasannya pasti akan lebih ringan.
"Sifat virus memang begitu, kalau cepat menular seperti flu keganasannya rendah. Tetapi kalau semakin ganas, dia semakin sulit untuk menular," katanya.
Siti Fadilah pada akhirnya mengingatkan masyarakat untuk tidak panik jika terkena virus varian Omicron. Ia juga meminta pemerintah untuk tidak menaikkan level PPKM yang bisa berdampak bagi perekonomian Indonesia.
"Omicron itu karena mutasi dari sedikit protein, tetapi strain-nya tetap yang lama. Yang berubah sifatnya adalah yang ada di ujung dari protein itu," kata Siti Fadilah di saluran Youtube Realita TV, dikutip Suara.com, Kamis (2/11/2021).
Penulis : one
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar