Liputan Indonesia || Surabaya, - Susanna SPA di Jl Kalibokor Selatan, digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 4 orang terdiri dari 2 terapis, kasir dan pengelola.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan, saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021), membenarkan penggerebekan di tempat pijat enak yang mempekerjakan wanita-wanita cantik sebagai terapis tersebut.
“Iya benar. Jumat kemarin setelah kami mendapat informasi, langsung mendatangi dan mengamankan 4 orang terdiri dari pengelola, kasir dan 2 terapis,” ungkapnya.
Ipda Wulan menjelaskan Susanna SPA hingga saat ini masih belum memiliki izin operasional. “Pengakuannya izin baru mengurus ke Pemkot Surabaya, tapi belum keluar,” tambahnya.
Menurutnya, pihak pengelola Susanna SPA yang diperiksa penyidik mengaku baru beroperasional dua minggu lalu. “Mereka mengaku baru dua minggu ini beroperasional. Katanya sudah diundang Pemkot untuk melakukan assesment dan tanda tangan Pakta Integritas terkait jam operasional. Ini masih kami cek,” pungkasnya.
Owner Susanna SPA, Jonsun Wakum, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun pihaknya berdalih hanya terkait penggunaan masker. “Iya PPA interogasi karyawan, karena gak pakai masker saja. Manajerku hanya bilang pengecekan, tidak ada info lagi setelah itu,” dalihnya. (Red)
Penulis :
Editor :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar