Sat Reskrim Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Terduga Pelaku Perundungan Anak


Liputan Indonesia || Malang
,
 - Kasus pengeroyokan dan dugaan pencabulan terhadap siswi SD yang terjadi Kamis (18/11/2021) lalu, akhirnya bisa terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Malang Kota yang merespon cepat.

Dari Video  perundungan yang sempat viral beberapa waktu yang lalu di beberapa media social, Polresta Malang Kota segera mengambil tindakan dengan mengamankan dan memeriksa para terduga pelaku sebanyak 10 orang.


Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, kini kasus tersebut  mencapai babak baru,dimana Sat Reskrim Polresta Malang Kota menetapkan 7 orang tersangka.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto kepada awak media di Polresta Malang Kota, Rabu ( 24/11/21).

“Dari proses kami mengamankan 10 orang terduga pelaku dalam dua perkara tindak pidana pada hari Senin (22/11/21), dan hasil pemeriksaan serta gelar perkara, kami tetapkan 6 orang pelaku utama perundungan dan 1 orang pelaku utama pemerkosaan/pencabulan,” jelas AKBP Budi Hermanto.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak Sat Reskrim Polresta Malang Kota diantaranya baju para tersangka, foto, video, HP dan beberapa barang bukti lainya.




AKBP Budi Hermanto ( Buher panggilan akrab) menyebutkan 6 orang tersangka kini ditahan di Rutan Makota, sedangkan 1 orang tidak ditahan. 

“Yang satu orang masih berusia di bawah 14 tahun,”jelas AKBP Buher.

Sementara itu lanjut AKBP Buher, tiga orang yang sebelumnya menjalani pemeriksaan, dikembalikan kepada orang tuanya.

 “ Tiga anak remaja itu, belum ditemukan unsur pidana,dan keberadaannya  di lokasi hanya menonton saja,”tambah AKBP Buher.

Kini para tersangka terancam pasal 80 UU RI no 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 ayat 2 KUHP, dan atau pasal 33 ayat 2 KUHP.

Pasall yang kedua, pasal 81 UU RI no 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman penjara 5 – 15 tahun.

Saat ini Pihak Polresta Malang Kota sedang berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Malang Kota untuk segera menindaklanjuti proses Hukum kasus tersebut.

“Kami koordinasi dengan JPU untuk mempercepat proses peradilan,”pungkas AKBP Buher.


Untuk diketahui, sebelumnya 10 orang remaja diduga terlibat dalam dugaan tidak pidana kekerasan kepada korban, bahkan hingga pencabulan.

Dari jumlah itu, satu diantaranya termasuk istri dari terduga pelaku pencabulan kepada korban.
Korban dijemput tersangka dan jalan jalan. Kemudian, dibawa ke rumah terduga pelaku. Di tempat itu, korban dicabuli terduga pelaku yang justru sudah punya anak dan istri.

Usai dicabuli, korban dibawa ke suatu tempat dan diperksekusi tindakan kekerasan oleh temannya, laki dan perempuan berjumlah 8 orang.

Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka. Peristiwa itupun direkam video oleh salah satu orang yang ada di lokasi tersebut.

Usai peristiwa itu, korban diantar pulang ke panti asuhan, tempat tinggal korban. Hingga akhirnya, kejadian itu, dilaporkan ke Polisi. (red)


Penulis : one
Editor : red

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,869,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2898,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Sat Reskrim Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Terduga Pelaku Perundungan Anak
Sat Reskrim Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Terduga Pelaku Perundungan Anak
Liputan Malang, - Gerak cepat, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perundungan, penganiayaan, dan pencabulan Anak
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEizuODkNFraMFyr-eMZJV56jl_d2yKKRR7Xf4PjrS5A9JTrfTPs8TPIqqYfEtemea3cxB9en0WXhcewTg9TM46XUXcAL3GGaVq9vym1kppZNd605eIMuonnKc7ABSXhzzd6xXo9mLFulpZxLMXNg9muCTLvM2DA2XfdiqEXe-BXjlA_SSMw88BcXhEaPg=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEizuODkNFraMFyr-eMZJV56jl_d2yKKRR7Xf4PjrS5A9JTrfTPs8TPIqqYfEtemea3cxB9en0WXhcewTg9TM46XUXcAL3GGaVq9vym1kppZNd605eIMuonnKc7ABSXhzzd6xXo9mLFulpZxLMXNg9muCTLvM2DA2XfdiqEXe-BXjlA_SSMw88BcXhEaPg=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/11/sat-reskrim-polresta-malang-kota.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/11/sat-reskrim-polresta-malang-kota.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content