Mengkuak Sosok Bupati Nganjuk Dalam Sidang, Pengacara : Aktivitas Sosial Tak Sebanding dengan Nilai OTT

Liputan Indonesia || Surabaya - Sosok Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Sejumlah saksi mulai dari tukang becak pun dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. 

Salah seorang saksi bernama Sukarsi, tukang becak yang biasa mangkal di Nganjuk, Jawa Timur menceritakan bagaimana sosok Novi saat masih menjabat sebagai Bupati Nganjuk dikalangannya. 

"Beliau orangnya baik. Sering memberikan bantuan pada kami," ujarnya, Senin (15/11). 

Hal itu pun juga dibenarkan oleh Sarmidi. Pria yang berprofesi sebagai tukang becak ini juga membenarkan cerita dari rekannya tersebut. Ia mengaku, sudah setiap tahun selama 8 tahun ini selalu mendapatkan bantuan dari Novi saat menjabat sebagai bupati. 

"Benar, kami selalu mendapatkan bantuan dari beliau. Setiap tahun selama 8 tahun ini," pungkasnya. 

Ia menyebut, selama ini para tukang becak di Nganjuk selalu mendapatkan bantuan beras dari Bupati Nganjuk, Novi. Bantuan yang diterima adalah beras seberat 5 Kg perbulannya. Bantuan ini, tidak pernah absen setiap tahunnya. 

"Pasti diberikan oleh beliau," kata pria yang mangkal di depan Pasar Nganjuk ini. 

Sementara itu, Yoyok Yuono, Staf Penyaluran Zakat PT Tunas Jaya Abadi Grup menceritakan, dirinya juga turut diberi tugas oleh Novi untuk membagi-bagikan zakat. Ia menyebut, tim dari perusahaan Novi ini dibentuk khusus untuk membagikan zakat untuk tiap kecamatan. 

"Untuk satu kecamatan di Nganjuk, diberikan bantuan 1 ton beras. Setidaknya, ada 20 kecamatan di Nganjuk," pungkasnya. 

Ia mengaku, lini usaha Novi ini cukup banyak. Mulai dari bidang usaha SPBU, simpan pinjam, perkebunan, koperasi, peternakan sapi dan banyak lagi lainnya. 

"Usaha beliau dan keluarga banyak sekali," tukasnya. 

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Tis'at Afriyandi mengatakan, para saksi meringankan yang dihadirkan pihaknya itu bertujuan untuk menunjukkan pada publik, bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Novi itu tak sebanding dengan nilai OTT (operasi tangkap tangan) yang selama ini digaung-gaungkan. 

Apalagi, pada kesaksian sebelumnya, salah seorang saksi dari perusahaan milik sang bupati mengakui, jika untuk mengambil uang sebesar Rp1 miliar saja dari perusahaan, baginya cukup mudah. 

"Tentu nominal yang disebut OTT itu tak sebanding dengan aktivitas sosial dan latar belakang terdakwa yang juga pengusaha. Yang katanya cuma Rp11 juta, atau Rp15 juta, itu nilainya sangat kecil lah. Uang yang katanya disita Rp600 juta (dalam brankas) itu juga belum mampu dibuktikan itu uang apa. Sehingga, sejauh ini kasus ini tidak ada yang nyambung," tegasnya. 

Ia menambahkan, keterangan para saksi ini untuk memperkuat keterangan saksi Rianaa yang dihadirkan oleh JPU pada sidang sebelumnya. Bahwa uang yang diminta oleh Bupati Novi Rp1 miliar yang diserahkan oleh saksi Riana, memang digunakan untuk persiapan menjelang puasa, seperti kegiatan bagi-bagi sembako, zakat, memberi bantuan pada orang tidak mampu. 

"Sebagaimana keterangannya Riana, bahwa Novi minta dana itu untuk kebutuhan puasa dan lebaran," katanya.


Penulis : Tjandra

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Mengkuak Sosok Bupati Nganjuk Dalam Sidang, Pengacara : Aktivitas Sosial Tak Sebanding dengan Nilai OTT
Mengkuak Sosok Bupati Nganjuk Dalam Sidang, Pengacara : Aktivitas Sosial Tak Sebanding dengan Nilai OTT
Mengkuak Sosok Bupati Nganjuk Dalam Sidang, Pengacara : Aktivitas Sosial Tak Sebanding dengan Nilai OTT
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ9Oatgt9_4mnKv6joh2Sf5o0ehyphenhyphencWAqW2ycKFiDa9WpJ5UzYOmDsiXmQoxyu7nXlzVFqQbA376SpX58nwWAV97RptiQ0fjD8LvlLVVOOjqkdYsf4I2GUk1BoVFAUYGat2guQoQkQO8Io/s320/IMG-20211115-WA0019.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ9Oatgt9_4mnKv6joh2Sf5o0ehyphenhyphencWAqW2ycKFiDa9WpJ5UzYOmDsiXmQoxyu7nXlzVFqQbA376SpX58nwWAV97RptiQ0fjD8LvlLVVOOjqkdYsf4I2GUk1BoVFAUYGat2guQoQkQO8Io/s72-c/IMG-20211115-WA0019.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/11/mengkuak-sosok-bupati-nganjuk-dalam.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/11/mengkuak-sosok-bupati-nganjuk-dalam.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content