Liputan Indonesia || Kota, - Tulis Artikel di sini
Penulis : Yat
Editor : On1
"Berita Terbaru Lainnya"
Liputanindonesia.co.id, Sampang - Banyaknya minat masyarakat berbelanja melalui Online shop sehingga tanpa harus repot - repot keluar rumah, ditambah dengan kemudahan dalam mengirimkan barang, banyak pelaku usaha yang menawarkan jasa pengiriman hingga sampai ke lokasi customer, namun salah satu jasa pengiriman malah menghilangkan barang kiriman yang seharusnya diterima oleh pengguna jasa tersebut. Senin (29/11/2021)
Jasa pengiriman Jalur Nugraha Ekakurir
(JNE) yang beralamat di jalan Syamsul Arifin Kelurahan Polagan Kecamatan Sampang kabupaten Sampang Jawa Timur tersebut malah mengirimkan barang yang seharusnya diterima saudara Yanto malah mengirimkan ke orang lain.
Padahal paket tersebut diketahui dikirim dari Jakarta ke Sampang pada tanggal 05 Nobember lalu, setelah beberapa hari belum sampai ke alamat yang dituju, akhirnya diketahui bahwa paket tersebut salah kirim, namun yang cukup disayangkan, belum ada etikat baik dari jasa pengiriman JNE apakah mau diganti atau mencari paket tersebut.
Sehingga hari ini senin tanggal 29 November 2021 penerima paket atas nama Yanto mendatangi kantor JNE Sampang meminta tanggung jawab jasa pengirimam tersebut.
Menurut pengakuan dari Person In Charge (PIC) kurir JNE Sulaiman berdalih mau mengganti barang atau uang senilai paket tersebut, karena setelah ditelusuri orang yang menerima tidak diketahui keberadaannya.
"Saya sudah menyerah, mungkin ini sudah cobaan saya ini hilang, makanya saya kirim pesan WA ke sampean tanggal 24 November kemaren,"entengnya saat memberikan penjelasan dikantor JNE Sampang .
Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk kepala atau pimpinan JNE sedang berada di Surabaya dan mengenai kehilangan atau salah kirim paket tersebut belum dilaporkan ke pimpinannya.
Sedangkan terkait ditanya apakah bentuk keseriusan dan tanggung jawab JNE menyelesaikan paket yang salah kirim sehingga paket tersebut hilang, dirinya siap mengganti sesuai barang atau uang senilai paket tersebut, padahal paket tersebut merupakan kartu ATM beserta file lainnya yang akan digunakan untuk kepentingan perusahaannya
" tidak usah diganti uang dll, Kembalikan Kartu ATM saya. karena mau di gunakan untuk kepentingan perusahaan yang sudah bekerjasama dengan berbagai pihak. sehingga jika ada pihak -pihak yang menyalah gunakan pasti keluarganya yang akan menanggung resiko, bukan pihak JNE," kesal Yanto.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar