Perkosa Mahasiswi Baru, Anak Pemilik Kos Ditangkap Polisi

Liputan Indonesia || Bangkalan
- Perlakuan biadab MJE (28 tahun) yang melakukan kejahatan asusila terhadap salah satu mahasiswi baru dari salah satu kampus terkemuka di Kabupaten Bangkalan akhirnya terungkap. Timsus Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya membekuk anak pemilik kost di Kecamatan Kamal, Bangkalan. Kejadian keji tersebut terjadi pada 14 november 2021 kemarin.


Diakui oleh MJE dihadapan awak media dan petugas pada rilis yang diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan pada Kamis, (25/11/2021) kemarin menjabarkan jika MJE memperkosa mahasiswi cantik asal Banyuwangi yakni MH sejak dinihari hingga pagi lantaran MH takut akan ancaman MJE. 

Kepada awak media, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan jika kejadian bermula ketika MH bercerita kepada temannya perihal dirinya yang diperkosa oleh MJE. Mendengar hal tersebut, teman MH lantas bercerita kepada orang tuanya dan langsung melaporkan kejadian ini kepada aparat yang berwajib. 

Mendengar laporan dari teman korban, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak dan tak lama kemudian menangkap MJE yang merupakan anak dari pemilik kos dimana MH tinggal. "Pelakunya adalah pemilik kos. MH juga baru tinggal di kos tersebut karena dia merupakan mahasiswi baru dari Banyuwangi," ujar AKBP Alith. 

Yang lebih parahnya lagi, tersangka melakukan perbuatan bejadnya saat korban sedang menstruasi. "Ya, benar. Korban sedang menstruasi. Dan tersangka memaksa korban untuk melakukan hal keji tersebut. Berdasarkan hasil visum, mahasiswi tersebut mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya dan adanya sobekan di selaput dara korban," lanjut mantan Pamen Bareskrim tersebut. 

Ketika ditanya lebih lanjut pasal yang menjerat perilaku biadab tersangka, AKBP Alith menjelaskan jika tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutup AKBP Alith yang menggelar Konferensi Pers didampingi Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H. dan Kasihumas Iptu Sucipto, S.H. di Mapolres Bangkalan. (Red)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,725,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1251,Berita Utama,3958,Berita-Terkini,3866,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2324,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2017,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,711,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,811,politisi,4,POLR,3,POLRI,2940,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7791,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Perkosa Mahasiswi Baru, Anak Pemilik Kos Ditangkap Polisi
Perkosa Mahasiswi Baru, Anak Pemilik Kos Ditangkap Polisi
Liputan indonesia, - Perkosa Mahasiswi Baru, Anak Pemilik Kos ditangkap Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEirHxC0WQIFJfsTwTAeaudBcg5D-s8wm_LH7Zl0AYMVqeVy__W-2sb9z2xEb4SElNmR4BXK077ievJ30so8EkiaGYUW6RpmdXe5ZdCifejyoBVt_mnq4jBhubno2cdgY6dhp8NAfkS_bU3u6L5Hloo2Wbm0KqURckMcfOEXeIZcHbjWryJdZhBzL_dl=w200-h133
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEirHxC0WQIFJfsTwTAeaudBcg5D-s8wm_LH7Zl0AYMVqeVy__W-2sb9z2xEb4SElNmR4BXK077ievJ30so8EkiaGYUW6RpmdXe5ZdCifejyoBVt_mnq4jBhubno2cdgY6dhp8NAfkS_bU3u6L5Hloo2Wbm0KqURckMcfOEXeIZcHbjWryJdZhBzL_dl=s72-w200-c-h133
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/11/anak-pemilik-kos-dibekuk-polisi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/11/anak-pemilik-kos-dibekuk-polisi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content