TWK Mal Administrasi, ICW Minta Kapolri Beri Sanksi ke Firli Bahuri, Pemecatan Dirasa Pantas

Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Liputan
 Jakarta, - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan sanski pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.


Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, sanksi itu perlu diberikan karena melihat sikap yang berbeda antara Listyo dan Firli terkait 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan KebangsaN (TWK).

“Rasanya pantas jika Firli segera diberhentikan dari keanggotaan Korps Bhayangkara,” kata Kurnia pada Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

“Dengan tindakannya dalam penyelenggaraan TWK yang mal administrasi dan melanggar HAM, secara langsung ia telah mencoreng lembaga kepolisian,” ucap dia.

Kurnia menilai, sikap Listyo yang berencana mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri bertolak belakang dengan sikap Firli yang memberhentikan pegawai tersebut karena disebut tak lolos TWK.

Dari dua sikap yang bertolak belakang ini, Kurnia menduga Listyo menyadari ada tindakan keliru yang dilakukan Firli.

“Tidak salah dan mungkin sesuai ekspektasi masyarakat agar Kapolri memberikan sanksi kepada Firli. Sebab sekali pun Firli saat ini menjadi Ketua KPK, ia masih berstatus sebagai anggota Polri,” imbuh dia.

KPK memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang dinyatakan berstatus Tak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi ASN.

Namun, dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk memboyong para pegawai tersebut menjadi ASN Polri.

Listyo mengatakan bahwa kontribusi 56 pegawai itu diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan kepolisian.

Dari dua sikap yang bertolak belakang ini, Kurnia menduga Listyo menyadari ada tindakan keliru yang dilakukan Firli.

“Tidak salah dan mungkin sesuai ekspektasi masyarakat agar Kapolri memberikan sanksi kepada Firli. Sebab sekali pun Firli saat ini menjadi Ketua KPK, ia masih berstatus sebagai anggota Polri,” imbuh dia.

KPK memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang dinyatakan berstatus Tak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi ASN.

Namun, dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk memboyong para pegawai tersebut menjadi ASN Polri.

Listyo mengatakan bahwa kontribusi 56 pegawai itu diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan kepolisian.

Menurut Listyo, rencana itu telah disetujui Presiden Joko Widodo yang kemudian meminta Polri berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB terkait rencana tersebut.

Di sisi lain, 56 pegawai menyatakan masih perlu berdiskusi dan mencermati tawaran Kapolri.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar Jokowi menunjukan sikap tegasnya terlebih dahulu soal polemik TWK.

Koalisi berharap, Jokowi menunjukan sikap langsung, bukan mendelegasikannya pada Listyo.


Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/12101911/icw-minta-kapolri-beri-sanksi-ke-firli-bahuri-pemecatan-dirasa-pantas?


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,725,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1251,Berita Utama,3958,Berita-Terkini,3866,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2324,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2017,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,711,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,811,politisi,4,POLR,3,POLRI,2940,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7791,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: TWK Mal Administrasi, ICW Minta Kapolri Beri Sanksi ke Firli Bahuri, Pemecatan Dirasa Pantas
TWK Mal Administrasi, ICW Minta Kapolri Beri Sanksi ke Firli Bahuri, Pemecatan Dirasa Pantas
Liputan Indonesia, - Penyelenggaraan TWK yang mal administrasi dan melanggar HAM, Ketua KPK layak di pecat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAnj98sJHC1-aH72q8n7OVT14SchF9hlumIZbsRdXR_SesFWQdw-Q7ZTWuakGoEruo1RCMOnLME9zdo0iK4oIvXjrGWPAhQvYxS0kBzJPogrz0Gs8mFlCYmng7Fic4qdLdapb5SexuMbS5/s320/penyelenggaraan+TWK+yang+mal+administrasi+dan+melanggar+HAM.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAnj98sJHC1-aH72q8n7OVT14SchF9hlumIZbsRdXR_SesFWQdw-Q7ZTWuakGoEruo1RCMOnLME9zdo0iK4oIvXjrGWPAhQvYxS0kBzJPogrz0Gs8mFlCYmng7Fic4qdLdapb5SexuMbS5/s72-c/penyelenggaraan+TWK+yang+mal+administrasi+dan+melanggar+HAM.jpeg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/10/twk-mal-administrasi-icw-minta-kapolri.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/10/twk-mal-administrasi-icw-minta-kapolri.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content