Pemkab Tunggu Legal Opinion Kejari Sampang, Terkait keabsahan Fasum Puri Matahari

 



Liputanindonesia.co.id, Sampang – Belum adanya langkah pasti terhadap penindakan bangunan permanen di atas Fasilitas umum (Fasum) depan akses pintu masuk perumahan Puri Matahari di kelurahan Karang Dalam Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Pemkab Sampang masih meminta Legal Opinion ke Kejari Sampang.

Padahal Pemkab Sampang sebelumnya sudah melayangkan surat teguran pertama dan kedua yang salah satu poin dalam surat tersebut mengharuskan pemilik bangunan di atas Fasum segera membongkar bangunan tersebut karena lahan tersebut akan digunakan pengembangan Fasum atau Fasos.

Ciutnya ketegasan Pemkab Sampang untuk penindak tegas bangunan diatas Fasum perum Puri matahari sampai saat ini belum melayangkan surat teguran ke tiga terhadap pemilik bangunan setelah bertemu dengan pihak pengembangan perumahan atau developer, malahan Pemkab Sampang berdalih masih menunggu pendapat / pandangan hukum (Legal Opinion) dari Kejari Sampang, yang entah sampai kapan Legal Opinion tersebut diterima Pemkab Sampang.

“Kemaren sudah mendatangkan developernya juga, ya memang mengakui pernah ada surat pemanfaatan lahan anatara developer dengan pemilik bangunan, bukan hak milik melainkan hak guna pakai, makanya perjanjian hak pemanfaatan lahan, masih dibagian hukum, masih dikoordinasikan oleh bagian hukum Pemkab dengan Kejari Sampang terkait legal opinion,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan Roy Abdul Rokib di ruangnya.

Disinggung terkait keabsahan penyerahan Fasum / Fasos yang dimiliki Pemkab melalui Rukun Tangga (RT), Kabid Perumahan dan Pertanahan Roy Abdul Rokib malah melempar hal tersebut ke Bagian Hukum Pemkab Sampang.

“Keabsahan kronogilis PSU Puri Matahari itu yang disengketakan sampai sekarang sudah ditangani oleh bagian hukum karena sudah atas nama pemda yang ditandatangani Sekda sampang. Sudah dikoordinasikan disana mengenai langkah lanjutan terhadap Fasum / Fasos tersebut,”pungkasnya

Pihaknya juga menyampaikan sudah ada koordinasi dengan Satpol PP, dimana kronologis dari awal Kasatpol PP sudah mengetahui juga, terkait penindakan nantinya kapan penyegelennya dan lainnya Satpol PP yang menegakkan sesuai petugas penegak Perda.

Sementara itu kepala Satpol PP Kabupaten Sampang selaku penegak Perda Suryanto berdalih, masih menunggu intruksi atau hasil dari DPRKP untuk menindak lanjuti bangunan di atas fasum, meski sudah ada keterangan dari Pihak Dinas terkait yang menyatakan bahwa bangunan tersebut tanpa ijin dan berdiri di atas Fasum.

“Ke DPRKP saja ya ke pak rokib, kalau satpol PP kalau hasil pembahasannya sudah clear itu mau dilakukan seperti apa nanti terakhir Satpol PP, jika kalau keputusannya itu harus dibongkar atau boleh terus atau bagaimanalah nanti eksekusinya Satpol PP, proses negosiasi proses penyelasian dan lain lain itu dari DPRKP,” dalihnya Jumat (15/10/2021)

Pihaknya juga menyampaikan kalau sudah ada putusan bahwa memang hal tersebut akan disegel atau bagaimana pihaknya yang akan melakukan sesuai dari hasil keputusan atau rapat kemaren, pihaknya juga mengaku tidak bisa melakukan apa – apa sebelum ada putusan dari DPRKP.

Sekedar informasi, pertengahan bulan September lalu, Pemkab Sampang menggelar pertemuan dengan pihak Developer yang dihadiri oleh Kabid Perumahan dan Pertanahan Roy Abdul Rokib, Kasatpol PP, Sekdakab Sampang, Asisten 1 yang merangkap Kabag Hukum, Asisten 2 yang juga merangkap Plt Perijinan. (yat)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,869,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2898,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Pemkab Tunggu Legal Opinion Kejari Sampang, Terkait keabsahan Fasum Puri Matahari
Pemkab Tunggu Legal Opinion Kejari Sampang, Terkait keabsahan Fasum Puri Matahari
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7yV4zlSpNRSVtj_BXbXKo1ECAyphYfAqxrCuQGYdYiCrWsSpwMdo3d8eLJ-adFUWVSJzBPdVNjinIE_gKgedXLftLt0uZoEd43_u3z_a_fgrIqKXWYdRDOVpgs87MQVHw8QKAt-dU9E8/s320/IMG-20211016-WA0059.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7yV4zlSpNRSVtj_BXbXKo1ECAyphYfAqxrCuQGYdYiCrWsSpwMdo3d8eLJ-adFUWVSJzBPdVNjinIE_gKgedXLftLt0uZoEd43_u3z_a_fgrIqKXWYdRDOVpgs87MQVHw8QKAt-dU9E8/s72-c/IMG-20211016-WA0059.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/10/pemkab-tunggu-legal-opinion-kejari.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/10/pemkab-tunggu-legal-opinion-kejari.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content