Kejari Masih Menunggu Bukti dari Pemkab Sampang Sebelum Terbitkan LO

 



Liputanindonesia.co.id, Sampang – Saling klaim Pemkab Sampang dengan Pemilik bangunan di atas tanah atau lahan depan Perumahan Puri Matahari di kelurahan Karang Dalam Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Pemkab Sampang hingga saat ini masih mengajukan Legal Opinion (LO) atau pandangan hukum ke Kejari Sampang, terkait keabsahan dokumen yang dimiliki Pemkab itu sendiri.

Saat ditemui awak media Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Udaha Umum (Datun) Kejari Sampang Murdiyanta Setya Budi menyampaikan, memang benar adanya permohonan pandangan hukum atau Legal Opinion (LO) yang diajukan oleh Bupati Sampang melalui Sekdakab Sampang beberapa waktu lalu.

“Memang kita sudah terima surat permohonan dari Pemkab terkait pertimbangan hukum meminta Kejari Sampang memberikan pertimbangan hukum, ada beberapa item yang mereka butuhkan salah satunya terkait Fasum Fasos yang ada di wilayah hukum Sampang,” jelasnya

Pihaknya masih akan menganalisa terlebih dahulu terkait permohonan apakah ada sangkut paut dengan bidang yang lain, mengantisipasi nantinya ada konflik of interes atau mungkin ada kepentingan - kepentingan lain yang melibatkan Pemkab ataupun Kejari Sampang itu sendiri.

Lanjut Budi, jika ada konflik kita bisa berhentikan atau menolak dalam hal ini permohonan tersebut, namun setelah kita analisis ternyata tidak ada keterkaitan dengan antar bidang kita sendiri dengan Pidana Khusus (Pidsus) atau Intel.

“Kemaren kita memanggil pihak yang bersangkutan yaitu pemohon falam hal ini Pemkab untuk melakukan pemaparan, apa sih kendala yang ada di Pemkab Sampang, untuk melakukan Pemaparan terkait Fasum dan Fasos itu, supaya kita tau duduk permasalahannya apa, setelah kita tau setelah di ceritakan kita masih butuh bukti - bukti pendukung, dokumen – dokumen pendukung lainnya,” terangnya

Dirinya juga masih belum meminta langsung bukti atai dokumen yang di perlukan, karena masih baru sebatas pemaparan, sedangkan untuk buktinya menyusul, dan Pemkab sendiri lagi masih mempersiapkan, dan Kejari Sampang sendiri adalah sebatas lembaga yang memberikan pertimbangan hukum terkait perdata dan tata usaha negara yang diminta oleh Pemkab secara tertulis,

Ditambahkan Budi, untuk jangka waktu pembuatan LO setelah dinyatakan lengkap bukti dokumen pendukungnya ialah selama 14 hari, masih menyiapkan dan menyusun LO tersebut, namun apabila nanti ditengah jalan ada bukti dukung yang tidak lengkap atau kurang, itu yang nantinya bisa membuat LO tersebut lemah. (yat)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,855,Berita Utama,2915,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2188,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1880,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2892,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6892,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,49,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kejari Masih Menunggu Bukti dari Pemkab Sampang Sebelum Terbitkan LO
Kejari Masih Menunggu Bukti dari Pemkab Sampang Sebelum Terbitkan LO
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYGGLKSCOiIO5WEZrNsCtVKaq-aSJSvFNHAUU_xkxNDIkcCdR4NU657l_KxysZFLpPjilTpO6ze4qQXTXx7wSoTnjNzyFTKTn1eaFmvSuS7k7MltoMld6qvVv8SU8lh3lJUOvRiOMZHWw/s320/IMG-20211021-WA0096.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYGGLKSCOiIO5WEZrNsCtVKaq-aSJSvFNHAUU_xkxNDIkcCdR4NU657l_KxysZFLpPjilTpO6ze4qQXTXx7wSoTnjNzyFTKTn1eaFmvSuS7k7MltoMld6qvVv8SU8lh3lJUOvRiOMZHWw/s72-c/IMG-20211021-WA0096.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/10/kejari-masih-menunggu-bukti-dari-pemkab.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/10/kejari-masih-menunggu-bukti-dari-pemkab.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content