Liputan Jatim - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kota Se-Jawa Timur, Senin (20/09) di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Bunda PAUD yang dikukuhkan berjumlah 35 orang secara langsung oleh Bunda Khofifah sedangkan 5 Bunda PAUD mengikuti secara virtual yaitu Kabupaten Bondowoso, Sumenep, Pamekasan, Bojonegoro dan Banyuwangi.
Diantara ke 35 Bunda PAUD tersebut 31 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati dan Walikota sedangkan 4 Bunda PAUD ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yaitu Kabupaten Banyuwangi, Jombang, Bojonegoro dan Mojokerto yang notabene adalah dipimpin Bupati Perempuan sebagai Bunda PAUD-nya, sedangkan 31 Bunda PAUD Kabupaten Kota lainnya adalah istri Bupati dan Walikota setempat.
Jabatan Bunda PAUD ini sangat strategis menjadi tokoh-figur sentral untuk gerakan nasional PAUD berkualitas, peran Bunda PAUD sebagai tempat menampung permasalahan bagi sekolah, guru dan kepala sekolah juga bagi anak-anak dalam jenjang pendidikan dini usia di daerahnya apalagi dalam masa pandemi ini, dikukuhkannya Bunda PAUD ini sehingga bisa menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti organisasi profesi antara Forum PAUD, Forum Guru TK, Aisyah, Muslimat dan organisasi lainnya, Bunda PAUD juga bisa mengembangkannya dari tingkat kecamatan hingga desa.
Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya mengatakan, peran Bunda PAUD sangat penting karena menjadi bagian penting dari penguatan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas lahir batin, karena pendidikan anak usia dini ini akan menjadi bangunan yang membentuk karakter, pikiran anak-anak kedepannya, semua itu juga akan mempersepsikan lingkungan bagi anak usia dini, tempat-tempat PAUD ini juga untuk pengenalan ekosistem pada lingkungannya yang saat ini berkembang sangat dinamis.
"Sudah saatnya proses rekrutmen mulai guru PAUD ini bisa ditinjau kembali efek-efek ketika dari guru PAUD yang tidak memiliki kompetensi secara komprehensif, saya kebetulan berada pada lembaga pendidikan yang mengajarkan ahlussunah wal jamaah yang mengajarkan moderasi dan toleransi," ungkap Bunda Khofifah.
Dijelaskan, pihaknya pernah mengadakan wawancara kepada guru-guru dari tingkat SMA sampai PAUD, hasilnya mereka tingkat pemahaman terhadap ahlussunah wal jamaah tersebut sangat rendah terutama bagi guru PAUD, sehingga perlu dilakukan pembekalan kembali pengajaran tentang persepsi moderasi dan toleransi dalam kehidupan sebuah bangsa yang multi kultur, etnis, agama, bahasa dan perbedaan lainnya. (Red)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar