Liputan Indonesia || Surabaya - Kelurahan Dukuh Setro Kecamatan Tambaksari Surabaya Giat Bansos Beras PPKM bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk membagikan beras kepada warga yang menerima BST dan PKH di kantor Kelurahan Dukuh Setro Surabaya, Jum'at (20/08/2021) pukul 08:00 Wib.
Pembagian Bansos beras PPKM tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes), bagi warga yang menerima bantuan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak demi memutus mata rantai penularan Covid 19 khususnya di Kelurahan Dukuh Setro Surabaya.
Plt Lurah Dukuh Setro Bayu Wicaksono menjelaskan bahwa Bansos beras PPKM dari Kementerian Sosial yang di berikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 10kg, sasarannya warga yang menerima BST dan PKH.
"Untuk Bansos beras PPKM se Kecamatan Tambaksari yaitu, BST sebesar 14.800 KPM (keluarga Penerima Manfaat), sedangkan PKH sebesar 7.190 KPM (keluarga Penerima manfaat). Untuk wilayah Kelurahan Dukuh Setro sendiri yang menerima BST sebesar 971 KPM, sedangkan PKH sebesar 564 KPM dibagi menjadi dua sesi, untuk BST di ambil pada hari Jum'at (20/08/2021) pukul 08:00 wib sampai 16:00 wib, sedangkan PKH dapat di ambil pada hari Sabtu (21/08/2021) pukul 08:00 wib sampai selesai,"ujar Plt Bayu Wicaksono.
Dari keseluruhan Kelurahan Dukuh Setro ada 7 RW. Untuk menghindari kerumunan terhadap warga pengambilan beras, maka petugas membagi waktu. mulai RW 01 di beri waktu pengambilan beras mulai pukul 08:00 sampai 09:00 wib, RW 02 mulai pukul 09:00 sampai 10:00 wib dan seterusnya. Semua itu di lakukan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Bayu Wicaksono menghimbau khususnya warga Kelurahan Dukuh Setro "AYO REK JOGO SUROBOYO" taati Protokol Kesehatan (Prokes) Wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi Mobilitas demi memutus penyebaran virus Covid 19 khususnya di wilayah kelurahan Dukuh Setro.Dan Syukur Alhamdulillah selama kegiatan pembagian beras tersebut keadaan aman dan kondusif."pungkasnya. (Pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar