Liputan Indonesia || Surabaya - Sebagai wujud kepedulian terhadap wabah Virus Corona yang kini tengah melanda Kota Surabaya, warga RT 06 Setro Baru Utara 8, RW 04 Kelurahan Dukuh Setro melakukan giat penyemprotan Disinfektan di rumah warga, Minggu (04/07/2021) pukul 19:00 Wib.
Dengan adanya peraturan Pemerintah Kota Surabaya berlakunya PPKM Darurat, maka staf RT 06, RW 04 Kelurahan Dukuh Setro bersama warga melakukan gotong royong giat penyemprotan Disinfektan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, khususnya RT 06, Setro Baru Utara 8.
Ketua Rukun Tetangga (RT.06) H. Khoriri didampingi sesepuh kampung Djumadi Slamet, mengatakan bahwa giat yang di lakukan oleh warga tentang penyemprotan Disinfektan dirumah rumah warga Setro Baru Utara 8, dilakukan tiap satu Minggu dua kali penyemprotan, hari Minggu dan Rabu."Giat yang kami lakukan ini, kepedulian terhadap Pemerintah Kota Surabaya, untuk memerangi penyebaran Covid 19, apa yang kami lakukan ini sebagai contok tauladan untuk Rukun Tetangga (RT) lainnya khususnya di wilayah Kelurahan Dukuh Setro, Demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang melanda di Kota Surabaya," ungkap Djumadi Slamet (sesepuh kampung).
"Kemudian ketua Rukun Tetangga (RT.06) H.Khoriri menghimbau kepada warga harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) & harus wajib 5M (mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). Lebih baik diam di rumah, jangan sering keluar klau ngak ada kepentingan,"Imbuh H. Khoriri (ketua RT 06).
"Syukur Alhamdulillah, dengan adanya penyemprotan Disinfektan ini, kami merasa tenang. Karena kegiatan ini dapat mensterilkan tempat kami. Sehingga, tidak khawatir tertular. Kami juga akan terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat terhadap warga kami,"pungkas (PAI)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar