Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

DPMPTSP Serahkan Tindak Lanjut Fasum ke Pemkab Sampang





Liputanindonesia.co.id, SAMPANG – Pembangunan gedung permanen (Pertokoan) yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi fasilitas umum (Fasum) yang terletak di akses masuk perumahan puri matahari kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang, serahkan koordinasi terkait ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Senin (26/07/2021)

Guna menghindari adanya tumpang tindih atau double surat teguran maupun somasi ke pihak yang membangun gedung pertokoan di Fasum, semua koordinasi dan lainnya sesuai arahan ada di Pemkab Sampang, hal tersebut di ungkapkan Nurul Hadi kepala DPMPTS Sampang. 

Dirinya menyampaikan, mengenai surat teguran ataupun langkah – langkah yang harus diambil semuanya sudah dikoordinasikan oleh Pemkab Sampang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Sampang. 

“Mengenai hal tersebut sudah di koordinasikan oleh DPRKP, yang jelas kita sudah lakukan langkah langkah sesuai kapasitas kita, terkait surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sampai saat ini belum kami terbitkan dan belum menerima permohonan dari pihak terkait”. jelasnya 

Surat teguran ataupun somasi terhadap pihak terkait sudah dilayangkan beberapa waktu lalu, maka semuanya sudah mengakomodir satu kebijakan Pemkab yang di tanda tangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang. 

“Kami dari pihak DPMPTSP sendiri yang merupakan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tidak usah mengeluarkan surat teguran ataupun somasi kepihak terkait”. terangnya 

Terkait langkah – langkah yang sudah diambil oleh pihak DPRKP, sampai saat ini DPMPTSP belum mendapat informasi ataupun surat undangan mengenai tanggapan ataupun respon dari pihak terkait, sebagai langkah kebijakan yang nantinya akan di ambil oleh Pemkab sendiri.

Perlu diketahui, alih fungsi Fasum yang dibangun gedung permanen telah melanggar ketentuan penyerahan Fasum kepada Pemerintah Daerah (Perda) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di Daerah. Perda Sampang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penyerahan. Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Nomor 188.45/489/KEP/434.012/2020 tentang Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kabupaten Sampang tahun 2020.

(yat)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,5,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,6,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,8,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,4,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,733,Berita Utama,2824,Berita-Terkini,3768,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,1,Capres 2024,28,Covid-19,131,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,5,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2168,hukum,31,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,5,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1931,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar film,1,Olahraga,120,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,2,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1871,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,1,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2871,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6768,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: DPMPTSP Serahkan Tindak Lanjut Fasum ke Pemkab Sampang
DPMPTSP Serahkan Tindak Lanjut Fasum ke Pemkab Sampang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgd0yWAXrith1XHg3UKrNG9ChhgM54MpFRd6JDSAoqyCLWxupfaHQyy11Hn5ZyETKcviPdfjivwT0tDSNxCWn9RN1Lr-rMOKcJEXf9GasuB8Z1lbrsulYDyuZ-QmpWeMTV6FVbBpR9hDJY/s320/Screenshot_2021-07-26-14-03-07-38.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgd0yWAXrith1XHg3UKrNG9ChhgM54MpFRd6JDSAoqyCLWxupfaHQyy11Hn5ZyETKcviPdfjivwT0tDSNxCWn9RN1Lr-rMOKcJEXf9GasuB8Z1lbrsulYDyuZ-QmpWeMTV6FVbBpR9hDJY/s72-c/Screenshot_2021-07-26-14-03-07-38.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/07/dpmptsp-serahkan-tindak-lanjut-fasum-ke.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/07/dpmptsp-serahkan-tindak-lanjut-fasum-ke.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content