Dinilai Menciderai ASN Sampang Kuasa Hukum Hairuddin Minta BKPSDM Tegas



 Liputanindonesia.co.id, SAMPANG – Dinilai sudah mencoreng nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sampang, Kuasa hukum dari Hairuddin yang merupakan pelapor kasus pidana mesum di muka umum (mobil goyang) yang merupakan suami dari tersangka IR mengunjungi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang tegas, Kamis (22/7/2021).


Kejadian mesum tersebut terjadi di Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang melibatkan salah satu Bidan IR berstatus ASN, istri dari Hairuddin yang melakukan perbuatan tak senonoh beberapa waktu lalu. 

Hairuddin bersama kuasa hukumnya mendatangi BPKSDM Sampang sebagai bentuk pengaduan atau pelaporan sekaligus menanyakan sanksi disiplin kepegawaian yang harus dilayangkan oleh pemerintah daerah kepada IR yang berprofesi ASN Bidan Tamberu Barat. 

Kuasa Hukum Hairuddin, Jakfarus sesaat setelah keluar dari kantor BKPSDM mengatakan bahwa, maksud kedatanganya bersama kliennya untuk melaporkan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh tersangka IR.

Saat ini IR telah divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sampang pada awal Juli 2021 lalu, akibat perbuatan tak senonoh bersama pria lain yang bukan suami sahnya. 

"Hal ini merupakan tindak lanjut dari pelapor yang merupakan klien kami Hairuddin, yang sampai saat ini tersangka IR masih merupakan Istri Sahnya" ujarnya

Termasuk analisa hukum yang pihaknya lakukan, IR telah melanggar peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS yang di tegaskan dalam pasal 14, di mana dilarang hidup bersama tanpa ikatan yang sah. 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat menyampaikan jika sanksi itu tetap dilayangkan kepada yang bersangkutan terkait disiplin kepegawaian. 

Namun, hal itu dilakukan menunggu proses masa tahanan IR selama tiga bulan rampung, sehingga bisa menindaklanjuti sanksi yang akan diterimanya, namun semuanitu sesuai keputusan dari bapak Bupati. 

"Setelah IR sudah keluar, baru nanti Tim Khusus yang terdiri dari Inspektorat dan pihak lainnya bertugas menimbang dan hasilnya di serahkan ke Bapak Bupati Sampang untuk memutuskan," pungkasnya (yat)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,855,Berita Utama,2915,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2188,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1880,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2892,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6892,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,49,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Dinilai Menciderai ASN Sampang Kuasa Hukum Hairuddin Minta BKPSDM Tegas
Dinilai Menciderai ASN Sampang Kuasa Hukum Hairuddin Minta BKPSDM Tegas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEij1URiQSNFfsD2BStcY-ZQdE0lLaPaCnYXsqmea2Q8k0y3M2gcqdL86y5IqaNYzGZDriV6pI_1jUKifbHFJ5GxCBwmTcE5aO6DAdqtZ7_ThR30T_JE66w0xZjBHvhzj76cCGDzbJSE-2Q/s320/IMG-20210722-WA0125.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEij1URiQSNFfsD2BStcY-ZQdE0lLaPaCnYXsqmea2Q8k0y3M2gcqdL86y5IqaNYzGZDriV6pI_1jUKifbHFJ5GxCBwmTcE5aO6DAdqtZ7_ThR30T_JE66w0xZjBHvhzj76cCGDzbJSE-2Q/s72-c/IMG-20210722-WA0125.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/07/dinilai-menciderai-asn-sampang-kuasa_22.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/07/dinilai-menciderai-asn-sampang-kuasa_22.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content