Cegah Kluster Hajatan, Emil Dardak Gandeng Kemenag Jatim

Liputan Jatim - Mengantisipasi munculnya kluster baru, khususnya di tempat hajatan, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menggandeng Kakanwil Kementerian Agama Jatim mengoptimalkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jatim menjelang bulan Dzulhijjah dimana sering terjadi pernikahan. 

"Tujuan kita datang ke Kakanwil Kemenag Jatim hari ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait kluster hajatan dan bagaimana mengoptimalkan PPKM Darurat dengan mengurangi laju penyebaran kasus," ujar Wagub Emil usai silaturahmi dengan Kakanwil Kementerian Agama Jatim di Gedangan, Sidoarjo, Selasa (6/7/2021).

Emil mengatakan, Pemprov Jatim saat ini terus bergerak untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat diakibatkan adanya kerumunan dari setiap acara hajatan. Protokol kesehatan (Prokes) yang kerap kali diabaikan dalam hajatan menjadi alasan rentannya penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. 

Emil menjelaskan, langkah yang dilakukan yakni lewat cara preventif dan antisipatif. Itu menjadi penting berseiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat. 

"Tanggal yang cukup diminati di bulan Dzulhijjah ini akan jatuh pada masa PPKM Darurat, yaitu 10 sampai 20 Juni 2021," sebut Emil.

Nantinya, Pemprov Jatim akan bersinergi dengan Kemenag Jatim untuk merekap pernikahan yang terdata. Data tersebut akan menjadi acuan pemantauan atas titik-titik yang dinilai dapat berpotensi menciptakan kluster hajatan.

"Data rekap dari Kemenag Jatim nanti akan kita informasikan kepada tim pasukan gabungan. Ini supaya setelah akad nikah yang sakral, tidak ada resepsi yang menyalahi aturan PPKM Darurat dan sebagainya," jelas Emil.

Sebagai langkah preventif, Pemprov Jatim dan Kemenag Jatim akan melakukan pembekalan para penghulu agar mereka tegas dalam menunda acara pernikahan yang pelaksanaannya kurang sesuai dengan protokol PPKM Darurat.

"Penghulu juga akan diberi pembekalan soal ini. Jadi selain sudah terantisipasi titiknya di mana saja, penghulu juga dapat menyarankan untuk menunda acara pernikahan," katanya.

Emil pun melanjutkan, jika seluruh prosesi acara akad terbukti tertib, titik tersebut harus tetap diawasi seusai kepulangan penghulu untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Prokes.

"Ini menjadi penting untuk diawasi juga oleh Satgas yang kemudian akan memastikan tidak ada pelanggaran. Tidak ada resepsi dan sebagainya," ujarnya.

Mantan Bupati Trenggalek itu menyampaikan, sejauh ini di Jatim terhitung ada 5.000 penyuluh dari Kemenag Jatim yang bersedia memberikan pembekalan.

"Sekarang sudah ada 5.000 penyuluh dari Kemenag yang bersedia membantu masyarakat untuk mengikuti peraturan ini. Juga sementara tanggal 3 sampai tanggal 20 ini belum ada pendaftaran pernikahan baru yang dibuka, yang menjadi antisipasi adalah pasangan yang sudah mendaftar paling lambat tanggal 30 Juni 2021," sebut Emil.

Mewakili Pemprov Jatim, Emil berharap agar masyarakat bersedia mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan. Upaya tersebut untuk melandaikan kurva Covid-19 di Jatim. 

"Dalam kaitan dengan pernikahan ini, kami meminta dengan sangat supaya masyarakat kita senantiasa bersedia mengikuti, karena ini merupakan upaya kolektif untuk menjaga Jatim," terangnya.

Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenag Jatim M. Nur Huda menyampaikan, bahwa pihaknya bersedia melakukan koordinasi semaksimal mungkin guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Jatim melalui Koordinasi, Integrasi, Informasi, dan Sinkronisasi (KIIS).

"Pemprov dan Kakanwil Kemenag Jatim adalah satu kesatuan yang harus melindungi seluruh masyarakat. Dengan Koordinasi, Integrasi, Informasi, dan Sinkronisasi (KIIS), kita positif dapat memutus mata rantai Covid-19 ini," pungkasnya.(Din)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Cegah Kluster Hajatan, Emil Dardak Gandeng Kemenag Jatim
Cegah Kluster Hajatan, Emil Dardak Gandeng Kemenag Jatim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRPsPYoGyXst7hlh1Rjpzo8Owsw_fIaHZU5_fMoJljKNW8VZwwnn5Ev0NXKSnR23-B-SiLpBEHn0kWTz59OhrJb4elivXhvEgDTDfys8A79ZxRvZccSi5D9f7DG7N1ExjbWTsF1_mvoJc/s320/IMG-20210707-WA0170.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRPsPYoGyXst7hlh1Rjpzo8Owsw_fIaHZU5_fMoJljKNW8VZwwnn5Ev0NXKSnR23-B-SiLpBEHn0kWTz59OhrJb4elivXhvEgDTDfys8A79ZxRvZccSi5D9f7DG7N1ExjbWTsF1_mvoJc/s72-c/IMG-20210707-WA0170.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/07/cegah-kluster-hajatan-emil-dardak.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/07/cegah-kluster-hajatan-emil-dardak.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content