Liputan Indonesia || Surabaya - Nasib sial yang di alami oleh Emak-emak, belum menikmati hasil curiannya berupa Hp, keburu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran, di Jl. Bulak Banteng Wetan Surabaya, Rabu (16/06/2021) pukul 05:30 Wib.
Tersangka berinisial Sit F (22) thn, warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Surabaya, Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi menjelaskan bedasarkan informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian sebuah Hp di rumah kost di daerah Jl. Bulak Banteng Wetan Surabaya, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaranya di tempat kejadian perkara.
"Kemudian anggota mengamankan tersangka dan di bantu oleh warga setempat, waktu di Introgasi oleh anggota tersangka mengakui perbuatannya mencuri sebuah Hp di dalam rumah," kata Iptu Suryadi.
Pada hari Rabu (16/06/2021) sekitar pukul 05:00 tersangka berjalan untuk mencari mangsa, ketika melewati rumah kost di Jl. Bulak Banteng Wetan Surabaya, tersangka melihat dari jendela yang terbuka ada satu buah Hp yang terletak di meja, sedangkan korban masih tertidur, melihat situasi aman tersangka melakukan aksinya, masuk kedalam rumah dan mengambil Hp tersebut. Nasib sial yg di alami tersangka, korban terbangun melihat rumahnya di masukki orang yang tidak di kenal langsung berteriak maling....maling, spontan tersangka mengamankan diri dan barang curianya langsung di letakan di ember bekas tempat mainan anak, begitu ketahuan langsung korban mengamankan tersangka.
Tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk Vivo tipe Y12s warna biru dan 1(satu) buah Hp merk Oppo tipe A3s warna Ungu serta 1(satu) buah Hp merk Oppo warna Emas diamankan di Makopolsek Kenjeran guna untuk pengembangan.
Atas perbuatan yang di lakukan oleh tersangka di jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," pungkas. (Pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar