Liputan Jatim - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Senin (17/5/2021). Kunjungan tersebut Gubernur Jatim berharap agar Dishub dan Dinkes untuk terus melakukan Sinergi untuk pengawasan ketat terhadap kendaraan atau orang yang menggunakan transportasi umum yang masuk melalui terminal dan perbatasan di Jatim.
"Kunjungan kerja ini ingin melakukan monitoring rapat koordinasi di Kantor Dinas Perhubungan Jatim supaya terkoneksi dengan 14 UPT dari berbagai terminal, pelabuhan udara Abdul Rahman Saleh, pelabuhan baik di Ketapang, Jangkar, Kalianget maupun di Paciran. Ini untuk memberikan monitoring dan mitigasi ke depan," ujar Khofifah didampingi oleh Kadishub, Dinkes.
"Meskipun tanggal 18 mei 2021 besok berakhir proses larangan pengetatan kendaraan antar provinsi, kami minta dishub dan dinkes terus bersinergi Artinya, stok antigen maupun GeNose pada masing-masing titik harus dipastikan cukup. Ini penting untuk tetap menjaga pengendalian penyebaran covid 19 di Jatim,"tegas Khofifah usai ditemui memantau posko mudik dari JTCC Dishub Jatim, Senin (17/5/2021).
Lebih lanjut Khofifah berharap agar tim Satgas Covid-19 Jatim mengurai kerumunan seperti terminal, bandara dan pelabuhan yang berpotensi menularkan melalui droplet. Oleh karena itu Dinas Kesehatan harus menyatu dengan Dinas Perhubungan. "Jadi hulunya clear hilirnya juga clear," tuturnya.
Khofifah mengatakan dari hasil penyekatan di 8 titik di Jatim terkonfirmasi ada 38 yang positif Covid-19. Menurutnya 38 orang ini dirujuk ke rumah sakit terdekat dan rumah sakit darurat lapangan. "Kalau dishub dan dinkes sudah clear hari ini kami akan ke ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim untuk memastikan kedatangan para PMI ini,"pungksanya.(red)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar