Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Lantas Polsek Benowo bersama Dishub gelar kegiatan sosialisasi larangan mudik di Terminal Oso Wilangon wilayah hukum Polrestabes Surabaya, pada hari Kamis (29/04/2021) pukul 10:30 Wib. Sesuai peraturan dan anjuran pemerintah, bahwa hari Raya Idhul Fitri (lebaran) semua warga di larang mudik.
Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin Rustam, S. Sos. M.Hum mengatakan kegiatan larangan mudik tersebut menjelang Hari Raya Idhul Fitri (lebaran) di mulai (06/04/2021) sampai (22/05/2021) sesuai aturan dan anjuran pemerintah.
"Upaya apapun akan di lakukan oleh pemerintah demi menyelamatkan masyarakat dari penularan penyebaran virus Covid 19 khususnya di wilayah hukum Polsek Benowo," Ucap Bunda Enny sapa akrabnya.
Kapolsek Benowo Kompol Enny melalui Kanit Lantas Ipda Suyanto menjelaskan tujuan sosialisasi di Terminal Oso Wilangon supaya warga tahu bahwa larangan mudik menjelang hari Raya Idhul Fitri, bagi warga yang masih nekad mudik akan di tindak tegas di tilang.
"Lanjut, smoga warga mentaati aturan pemerintah larangan mudik, dikarenakan sangat rentang kluster baru Covid 19 serta guna memutus mata rantai penularan Covid 19," ucap Ipda Suyanto.
Kegaitan di Terminal Oso Wilangon juga disertai bagi bagi masker ke warga yang tidak pakai masker dan mengharap smua warga harus mentaati Protokol Kesehatan (Prokes), harus wajib pakai masker, harus cuci tangan dan harus jaga jarak, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, himbauan ini dilakukan dengan humanis dengan warga, Ayo rek Jogo Suraboyo dan Pertahankan Suroboyo Zona Hijau, "pungkas. (Pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar