Liputan Surabaya - Kapolsek Benowo di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sememi mendatangi Tak'mir Masjid Hidayatulloh untuk memberikan Sosialisasi tentang Prokes dan memberi Himbauan masalah Kamtibmas tentang Sholat Terawih dan Idhul Fitri di wilayah Hukum Polsek Benowo, Kamis (15 /04/2021) pukul 18:30 Wib.
Sesuai Surat Ederan Menteri Agama RI No. SE 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idhul Fitri tahun 1442 H/2021 M, untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) di saat menjalankan Sholat Terawih di Masjid atau di Musholah Demi memutus mata rantai penularan Covid 19, serta menjaga Kamtibmas di wilayah masjid atau musholah.
Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin Rustam melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sememi Aiptu K. Sutrisno, memberi Himbauan kepada Tak'mir Masjid untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penularan Covid 19 dan serta menjaga Kamtibmas di wilayah masing masing, demi kenyamanan masyarakat yang menjalankan Sholat terawih.
Di dalam pemantauan masyarakat menjalankan ibadah Sholat terawih di Masjid Hidayatullah Kandangan, Bhabinkamtibmas berkewajiban menjaga keamanan diwilayah tersebut, sehingga masyarakat aman dari gangguan apapun,"imbuh Aiptu K. Sutrisno.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat saling menjaga keamanan di lingkungan masing masing guna untuk antisipasi kerawanan dari 3C, serta antisipasi paham Radikal dan teroris serta antisipasi pemberitaan Hoax yang banyak berkembang saat ini.
Menghimbau kepada masyarakat apabila terdapat permasalahan atau gangguan Kamtibmas segera secepatnya menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Polsek Benowo, pungkas Aiptu K. Sutrisno (Pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar